Polisi Segera Periksa Pria Manipulatif Diduga Aniaya Eks Pacar

Polisi Segera Periksa Pria Manipulatif Diduga Aniaya Eks Pacar

Seorang pria berinisial FF diviralkan melakukan manipulasi terhadap banyak perempuan hingga dilaporkan oleh salah satu korban yang kini jadi mantan pacar. Pria tersebut menganiaya mantan pacarnya saat ditagih utang Rp 180 juta di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor. FF dalam waktu dekat akan diperiksa polisi.

"Untuk Terlapor, kami sedang melakukan pemanggilan terhadap Terlapor," kata Kompol Nunu kepada wartawan di Polsek Kebayoran Baru, Selasa (14/1/2025).

Setelah memeriksa FF, polisi selanjutnya akan berkomunikasi dengan korban.

"Nanti, setelah pemanggilan terhadap Terlapor, akan kami komunikasikan kepada korban. Korban seperti apa maunya karena korban berusaha untuk mau ketemu dengan pacarnya tersebut sebelumnya ya," imbuhnya.

Nunu memastikan laporan korban inisial S ini masih berproses. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan polisi.

"Perkaranya sudah kami tangani, saksi-saksi sudah kita periksa, ibu kos dan saksi-saksi yang ada di TKP sudah kita periksa. Namun kita masih melakukan pencarian terhadap saksi yang lain dan alat bukti yang lain," ujar Nunu.

Korban melaporkan kasus ini ke polisi pada 10 Agustus 2024. Dalam laporannya, korban menjelaskan awalnya dia datang ke kosan FF untuk menagih utang Rp 180 juta. Saat S tiba, dia mendapati ada wanita lain yang disembunyikan di dalam kamar mandi.

"Namanya mungkin mereka pacaran terus suka minjem uang sampai Rp 180 juta, secara bertahap, nggak sekaligus," tuturnya.

Saat ditagih, terlapor FF melakukan penganiayaan terhadap korban. Nunu mengatakan korban dianiaya pelaku dengan menggunakan tangan kosong. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka.

"Luka di leher dan pundak," imbuhnya.

Pria berinisial FF (35) buka suara soal diduga menganiaya mantan pacar, S alias R (26), saat ditagih utang Rp 180 juta. FF mengatakan akan memberi keterangan jika sudah mendapat panggilan dari pihak kepolisian.

"Saya akan banyak berbicara dan memberikan bukti-bukti di kantor polisi saja atau di pengadilan seandainya kasus ini sampai sana," kata FF saat dihubungi, Sabtu (11/1).

Dia mengatakan belum menyampaikan bukti bantahan dugaan penganiayaan karena belum menerima panggilan dari kepolisian.

FF mengaku dipukul R pada 10 Agustus 2024 di kosannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Dia mengatakan saat itu ingin menyelesaikan keributan di luar kosannya.

Kasus ini mencuat setelah R membagikan ceritanya di media sosial X. R mengatakan saat itu hendak mengambil barang dan menagih utang tapi mendapati FF bersama wanita lain di kosan.

"Terkait penganiayaan, yang dia ceritakan tidak sepenuhnya benar. Dia yang memukul saya dan bahkan saat itu baju saya yang robek-robek, bukan baju dia. Saya hanya mencoba untuk membujuk dia agar nggak berantem di kosan karena mengganggu penghuni kosan lain dan mengajak selesaikan di luar," katanya.

Sumber