Polisi Selidiki Jaringan Narkoba Pengedar di Tanah Baru Bogor

Polisi Selidiki Jaringan Narkoba Pengedar di Tanah Baru Bogor

BOGOR, KOMPAS.com - Satres Narkoba Polresta Bogor Kota sedang menyelidiki jaringan peredaran narkoba yang melibatkan seorang pria berinisial S (36) di Kampung Kramat, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Dalam penggeledahan di rumah S, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

"S pengedar cukup lama, kemungkinan ada jaringan yang kita dalami. Saat penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus plastik klip sedang berisi sabu, 14 klip kecil sabu, dan dua butir ekstasi yang disimpan di lemari pakaian S," ujar Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Kepada polisi, S mengaku mendapatkan barang-barang tersebut dari seseorang berinisial D, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

S menerima pasokan dari D sebanyak tiga kali untuk didistribusikan kembali. Modus operandi yang digunakan adalah menyimpan narkotika di lokasi-lokasi tertentu sesuai arahan D.

"Untuk setiap 100 gram sabu dan 12 pil ekstasi yang berhasil dipasarkan, S dijanjikan upah sebesar Rp 15 juta," lanjut Eka.

Polisi juga mengungkap bahwa S menerima panduan lokasi melalui peta digital, yang menunjukkan titik pengambilan dan distribusi narkotika.

Modus ini digunakan untuk meminimalkan kontak langsung antara pengedar dan bandar utama, yang diduga tidak pernah bertemu langsung dengan S.

Operasi pemberantasan narkoba di Kota Bogor akan terus digencarkan oleh Polresta Bogor Kota, sesuai instruksi Presiden untuk memberantas penyalahgunaan narkotika.

"Kita akan melakukan target operasi karena ini merupakan atensi dari Presiden untuk memberantas narkoba," tutup Eka.

Sumber