Polisi Selidiki Kasus Dugaan Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih
JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya turut menyelidiki kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih.
“Sejak awal kejadian, kami sudah melakukan penyelidikan,” ujar Susatyo saat dihubungi, Jumat (13/12/2024).
Oleh karena itu, Polres Metro Jakarta Pusat mengikuti perkembangan rencana tes deoxyribonucleic acid (DNA) antara bayi dan orangtuanya.
Sebelumnya, pria berinisial MR (27) menduga bahwa anaknya tertukar di RS Islam Cempaka Putih setelah membandingkan kondisi bayi yang ia lihat saat mengazani dengan jasad bayi yang dimakamkan.
Peristiwa ini bermula ketika istri MR, FS (27), melahirkan pada 16 September 2024 pukul 09.05 WIB.
Pada sore hari, bayi mengalami kondisi kritis, dan MR diminta untuk menandatangani surat tanpa sempat membacanya.
"Katanya, ‘Pak tanda tangan dulu aja, Pak’. Ini surat izin untuk memasang oksigen," ucap MR.
Pada 17 September 2024, MR menerima kabar bahwa bayinya telah meninggal dunia.
Jenazah bayi diserahkan dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan, sehingga MR dan istrinya tidak sempat melihat tubuh anak mereka.
Keesokan harinya, keluarga memutuskan untuk membuka makam bayi di TPU Cilincing karena FS belum pernah melihat anaknya.
Saat makam dibongkar, MR mengaku terkejut melihat jasad bayi yang berbeda dari yang dia azani.
"Setelah lihat foto dokumentasi, saya curiga. Badannya besar, panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan 47 cm," jelas MR.
MR kemudian meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, namun pihak rumah sakit menyangkal adanya bayi yang tertukar.
Mediasi telah dilakukan tiga kali, tetapi hingga saat ini belum mencapai kesepakatan.