Polisi Selidiki Melubernya Solven PT PIM Aceh yang Sebabkan Warga Mual Muntah
ACEH UTARA, KOMPAS.com - Tim reserse dan kriminal Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh, tengah menyelidiki kasus melubernya penampungan solven atau bahan kimia untuk produksi pabrik hidrogen peroksida (H2O2) di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Insiden ini terjadi pada 5 Januari 2025 malam dan berdampak pada kesehatan 10 warga yang terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat mencium bau tidak sedap dari bahan kimia tersebut.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, menjelaskan bahwa tim penyelidik dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Yudha Prasetya.
"Sekarang ini investigasi kasus di PT PIM itu sedang berlangsung dipimpin oleh Kasat Reskrim," ungkap AKBP Henki.
Ia menambahkan bahwa tim akan mempelajari apakah terdapat tindak pidana dalam kasus ini, mengingat telah mengakibatkan korban di kalangan masyarakat.
"Nanti kita lihat bagaimana hasil investigasinya," terang Kapolres.
Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Utara, Saifullah, juga memberikan tanggapan terkait insiden ini.
Ia menyatakan bahwa timnya akan melakukan pengecekan ke anak perusahaan PT Pupuk Indonesia tersebut pada pekan depan.
"Kami sudah jadwalkan turun ke PIM. Kita ingin lihat bagaimana mekanisme penampungan solven mereka dan lain sebagainya," jelas Saifullah.
Ia menambahkan bahwa hasil pemantauan akan disampaikan setelah tim selesai bekerja di kompleks pabrik pupuk milik negara itu.
Sebelumnya, sepuluh warga yang mengalami mual dan muntah dilarikan ke Rumah Sakit Prima Inti Media di Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
Pihak PT PIM mengakui bahwa solven untuk memproduksi H2O2 meluber akibat situasi hujan, yang menyebabkan bau tidak sedap di sekitar lokasi.