Polisi Sita Rekaman CCTV RS Islam Cempaka Putih untuk Periksa Kasus Bayi Tertukar
JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menyita rekaman CCTV dari Rumah Sakit Islam Cempaka Putih untuk mendalami kasus dugaan bayi tertukar.
"Termasuk juga CCTV dari rumah sakit ya, dari sejak selesai persalinan dan sebagainya. Tentunya ini masih kami kaji dan kami teliti," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro saat ditemui di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024).
Susatyo belum merinci jumlah rekaman dan lokasi CCTV yang telah diamankan oleh penyidik.
Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari pihak rumah sakit, khususnya bidan dan perawat yang terlibat dalam proses persalinan.
"Sementara baru bersifat keterangan ya. Baru bersifat keterangan. Kemudian, CCTV juga sudah kami ambil, kami sedang teliti," tambahnya.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga dan rumah sakit untuk mencari bukti-bukti administratif yang dapat meyakinkan bahwa bayi yang meninggal adalah putra mereka.
"Yang pertama dilakukan adalah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan rumah sakit. Apakah ada bukti-bukti yang bersifat administratif untuk meyakinkan bahwa yang meninggal tersebut adalah putranya," ujar Susatyo.
Pada hari yang sama, polisi melakukan ekshumasi untuk mengambil sampel DNA dari bayi yang diduga tertukar.
Meskipun tidak merinci bagian mana yang diambil, Susatyo memastikan bahwa masih ada sampel yang bisa diambil meskipun bayi tersebut telah dikuburkan sejak September lalu.
"Kalau keterangan dari dokter ya nanti secara teknis silakan sama dokter. Tetapi, masih bisa ya dengan kondisi itu masih bisa diambil sampel salah satu bagian tubuhnya tidak semuanya," imbuhnya.
Tim forensik dari RS Polri tidak memberikan keterangan kepada media. Namun terlihat membawa dua tabung berisi sampel setelah keluar dari lokasi ekshumasi.
Mereka juga membawa sejumlah dokumen dan sebuah tas koper berwarna hitam.
Hasil sampel akan dibawa ke Pusdokkes Polri di Cipinang, Jakarta Timur, untuk diuji DNA.
Kedua orang tua korban juga dibawa ke Pusdokkes untuk pengambilan sampel DNA agar bisa dibandingkan.
"Hari ini kami juga langsung dari penyidik forensik Jakarta Pusat akan mengantar kedua orang tuanya ke instalasi di Rumah Sakit Polri yang di Cipinang untuk mengambil sampel ya agar bisa dicocokkan nanti dengan DNA," lanjut Susatyo.
Dia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan ini diperkirakan baru bisa diketahui dalam waktu kurang lebih dua minggu.
"Hari ini kami juga langsung dari penyidik forensik Jakarta Pusat akan mengantar kedua orang tuanya ke instalasi di Rumah Sakit Polri yang di Cipinang untuk mengambil sampel ya agar bisa dicocokkan nanti dengan DNA," tutupnya.
Kasus ini bermula ketika pria berinisial MR (27) menduga bahwa bayinya tertukar di RS Islam Cempaka Putih setelah membandingkan kondisi bayi yang ia lihat saat mengazani dengan jasad bayi yang dimakamkan.
Istri MR, FS (27), melahirkan pada 16 September 2024.
Pada sore harinya, bayi mengalami kondisi kritis, dan MR diminta untuk menandatangani surat tanpa sempat membacanya.
"Katanya, ‘Pak tanda tangan dulu aja, Pak’. Ini surat izin untuk memasang oksigen," ucap MR.
MR menerima kabar bahwa bayinya telah meninggal dunia pada 17 September 2024.
Jenazah bayi diserahkan dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan, sehingga MR dan istrinya tidak sempat melihat tubuh anak mereka.
Keesokan harinya, keluarga memutuskan untuk membuka makam bayi di TPU Cilincing karena FS belum pernah melihat anaknya.
Saat makam dibongkar, MR terkejut melihat jasad bayi yang berbeda dari yang dia azani.
"Setelah lihat foto dokumentasi, saya curiga. Badannya besar, panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan 47 cm," jelas MR.
Setelah meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, mereka menyangkal adanya bayi yang tertukar.
Mediasi telah dilakukan tiga kali, namun hingga saat ini belum mencapai kesepakatan.