Polisi: Tak Ada Persoalan Utang Piutang Berkait Penyanderaan di Pejaten

Polisi: Tak Ada Persoalan Utang Piutang Berkait Penyanderaan di Pejaten

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tersangka penyandera bocah berusia 5 tahun, Indra Jaya (54) di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan merupakan teman dari ibu korban. Nicolas memastikan kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan hutang piutang.

"Hanya berteman sama Ibunya korban. Tidak ada hutang piutang," kata Nicolas saat dihubungi wartawan, Selasa (29/10/2024).

Dia mengatakan Indra nekat melancarkan aksinya menyandera korban karena ingin mendapatkan uang tebusan. Sebelum menyandera, tersangka sempat meminjam uang ke ibu korban namun tak diberikan.

"Biar dapat uang tebusan dari Ibunya korban," ujarnya.

Nicolas mengungkapkan tersangka berniat meminjam uang untuk membeli narkoba.

"Pinjam uang untuk mau beli Narkoba," imbuhnya.

Tersangka diketahui sempat menyandera korban di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan pada Senin (28/10) pagi. Insiden ini sempat menjadi tontonan warga di sekitar lokasi. Pelaku juga menodongkan senjata tajam ke leher korban saat hendak diamankan.

Polisi bernegosiasi dengan pelaku penyanderaan yang belakangan diketahui berinisial IJ (54). Negosiasi berlangsung alot lantaran pelaku membawa senjata tajam, sehingga polisi sangat berhati-hati.

Pelaku akhirnya keluar dari Pospol Pejaten setelah polisi menyiapkan mobil seperti yang diinginkan olehnya. Belakangan diketahui, pelaku adalah rekan bisnis dari ayah korban dan mengalami halusinasi gara-gara memakai sabu.

Penanganan kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur lantaran tempat kejadian perkara awal di wilayah Jaktim. Orang tua korban juga sudah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Timur.

Sumber