Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Kelapa Gading, 3 Pelaku Buron

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Kelapa Gading, 3 Pelaku  Buron

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial AS (32) dan BG (29) pada Minggu (8/1/2025).

Penangkapan dilakukan setelah penggerebekan yang mengungkap sejumlah barang bukti, termasuk senjata airsoft gun.

"Dari hasil penggerebekan, diamankan dua orang laki-laki pelaku pencurian tersebut," ungkap Kapolsek Kelapa Gading Seto Handoko Putra di kantornya, Senin (13/1/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan berbagai barang bukti, antara lain satu pucuk airsoft gun warna hitam merek KJWORK.

Selain itu, polisi juga menemukan satu kotak peluru gotri senjata airsoft gun ukuran 6 mm, enam pelat nomor, sepasang spion, enam kunci sepeda motor imitasi, dan barang lainnya.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Seto menjelaskan, kelima pelaku melakukan aksinya di dua lokasi berbeda dalam satu hari.

Lokasi pertama berada di Graha SKG, Jalan Kelapa Nias Blok GN 5, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 07.30 WIB.

Lokasi kedua adalah di depan Cafe Roti Geboy di Jalan Raya Kelapa Nias, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, sekitar pukul 06.15 WIB.

Pencurian ini terungkap setelah Polsek Kelapa Gading menerima laporan dari korban berinisial AZ yang melaporkan kehilangan sepeda motor.

"Telah terjadi pencurian barang berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat tahun 2022 warna merah hitam dengan nomor polisi B-3840-EVU," ucap Seto.

Di hari yang sama, Polsek Kelapa Gading juga menerima laporan dari korban lain berinisial SNA yang mengaku kehilangan sepeda motor merek Honda Beat Deluxe dengan nomor polisi B-4260 UDK.

Seto menjelaskan, para pelaku awalnya datang ke lokasi kejadian menggunakan tiga unit sepeda motor.

Pelaku berinisial BG, A, K, dan B bertugas mengawasi keadaan sekitar, sementara AS bertindak sebagai eksekutor yang langsung mengambil motor milik AZ.

"Dengan cara menarik kabel jalur kontak, pelaku memasang soket buatan di kotak jalur kontak motor yang menyebabkan mesin motornya menjadi hidup atau menyala," jelas Seto.

Setelah berhasil membawa kabur motor korban, pelaku merusak setang motor dan menjualnya dengan harga Rp 3,5 juta.

"Selanjutnya, motor korban dijual dengan harga Rp 3,5 juta dan uangnya dibagi rata," tutur Seto.

Sumber