Polisi Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan Pemicu Bentrok di Seram Barat Maluku
AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polres Seram Bagian Barat, Maluku, menangkap dua orang dalam bentrok warga Desa Waipirit dan Desa Hatusua di Kecamatan Kairatu, Kamis (26/12/2024).
Kedua orang yang ditangkap merupakan warga Desa Waipirit. Keduanya diduga menganiaya seorang warga Desa Hatusua hingga memicu terjadinya bentrok warga dua desa.
"Pelaku dari Desa Waipirit sudah kita amankan, pelaku yang awal penganiayaan itu, ada dua orang yang diamankan," kata Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Andreas Darmawan kepada Kompas.com, Kamis.
Saat ini, kedua pelaku penganiayaan yang tidak disebutkan identitasnya itu telah berada di markas Polres setempat.
"Sudah diamankan di Polres," ujarnya.
Adapun untuk pelaku perusakan dan pembakaran tempat usaha milik warga di Desa Waipirit masih diselidiki.
Terkait bentrokan yang terjadi, Dennie mengaku kondisi keamanan di dua desa tersebut telah kembali kondusif.
Ia pun mengimbau kepada warga dari kedua desa untuk dapat menahan diri dan tidak terpancing dengan isu yang tidak bertanggung jawab. Apalagi saat ini masih dalam suasana perayaan Natal.
"Kami juga mengimbau untuk masyarakat agar tetap tenang. Ini kan masih suasana Natal jadi harus tetap tenang," pintanya.
Diberitakan sebelumnya, warga dua desa bertetangga di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, yakni Desa Waipirit dan Desa Hatusua terlibat bentrok, Kamis (26/12/2024).
Bentrokan itu terjadi setelah seorang warga Desa Hatusua dianiaya.
Buntut dari penganiayaan itu, massa dari Desa Hatusua yang marah langsung mendatangi Desa Waipirit.
Mereka kemudian mencari pelaku, namun karena tidak ketemu, mereka merusak dan membakar sebuah tempat usaha di Desa Waipirit.
Selanjutnya, sejumlah warga Waipirit langsung memblokade jalan menuju dermaga feri yang ada di desanya. Namun, aksi blokade jalan tidak berlangsung lama. Polisi yang datang ke lokasi kejadian membongkar paksa blokade jalan tersebut.