Polisi Tangkap 2 Pria Jambret HP Driver Ojol di TB Simatupang Jaksel
Polisi mengamankan LM (30) dan YS (23), pelaku pencurian handphone milik driver ojek online (ojol), saat berpatroli di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan (Jaksel). Dua pelaku tersebut sebelumnya sempat dikejar warga.
"Saat melaksanakan patroli melihat 2 pelaku pencuri HP ojek online yang sedang dikejar warga di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu. Selanjutnya tim 3P langsung membantu mengamankan kedua pelaku tersebut beserta barang bukti," ujar Kasat Samapta Polres Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Pasar Minggu untuk diproses lebih lanjut.
Selain itu, polisi menangkap 4 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Celurit panjang yang akan digunakan untuk tawuran pun turut disita.
Rosa mengatakan para pelaku diamankan pada Minggu (29/12) dini hari tadi. Lima pria berinisial MM (17), SPN (15), AA (16), NFK (16), dan FK (21) diamankan saat pihak polisi tengah berpatroli di kawasan Pasar Minggu.
"Selanjutnya tim 3P (Patroli Perintis Presisi) menuju TKP dan langsung membubarkan para pemuda tersebut yang sedang tawuran dan diamankan 5 pemuda pelaku tawuran dan beserta barang bukti senjata tajam berupa 3 celurit, yang tercecer saat dikejar," kata Rosa.
Lihat juga video Detik-detik HP Bocah Dijambret saat Rekam Bus Telolet
[Gambas Video 20detik]