Polisi Tangkap Lima Pelaku yang Aniaya dan Telanjangi Wanita di Pluit
JAKARTA, KOMPAS.com - Lima pelaku penganiayaan dan pelecehan terhadap seorang wanita berinisial ER (40) ditangkap oleh polisi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (7/1/2025).
Dari lima pelaku yang ditangkap, terdapat tiga perempuan dan dua laki-laki.
Tiga di antaranya, yakni K (41), E (20), dan CK (15). Mereka berpotensi kuat menjadi tersangka.
"Tiga di antaranya berpotensi kuat menjadi tersangka. Satu di antara pelaku masih di bawah umur," tegas Wan Deni.
Saat ini, polisi masih memproses dua perempuan dan satu laki-laki untuk dimintai keterangannya.
Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan motif di balik pengeroyokan tersebut.
"Saat ini, kami masih dalami motifnya yang bersangkutan kenapa sampai melakukan tindak pidana itu, mungkin mengarah ke masalah pribadi," terang Wan Deni.
Polisi juga sedang menyelidiki hubungan antara korban dan para pelaku.
Penganiayaan terhadap ER terjadi di Jalan Pluit Selatan II, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025), sekitar pukul 01.00 WIB.
Aksi tersebut direkam oleh warga sekitar dan videonya beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat ER dipukuli dan ditendang hingga terkulai lemas, serta para pelaku melepaskan celana ER secara paksa dan melontarkan kata-kata kasar kepadanya.