Polisi Tangkap Pelajar SMA Diduga Pelaku Pembuangan Mayat Bayi di Dalam Ransel
MATARAM, KOMPAS.com - Satreskrim Polresta Mataram menangkap E (17), seorang pelajar dari salah satu SMA di Mataram, yang diduga terlibat dalam kasus pembuangan mayat bayi dalam ransel.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (15/1/2025).
Mayat bayi yang ditemukan dalam ransel berwarna hitam itu tersangkut di bebatuan di Kali Ancar, Lingkungan Butun Indah, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Minggu (12/1/2025).
Kanit PPA, Iptu Eko Ari Prastya, mengungkapkan bahwa E diamankan di rumahnya setelah hasil penyelidikan mengarah pada dirinya sebagai terduga pelaku.
"Hasil penyelidikan mengarahkan kami pada terduga pelaku yang kini telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Eko dalam keterangan resmi.
E diduga melahirkan bayi dari hasil hubungan di luar nikah.
Dalam keadaan takut dan malu, E diduga membekap mulut bayi hingga menyebabkan kematian.
Setelah itu, E memasukkan mayat bayi beserta ari-arinya ke dalam tas ransel dan membuangnya di aliran Kali Ancar.
Penemuan mayat bayi dalam tas ransel tersebut dilaporkan oleh warga kepada aparat setempat.
"Petugas langsung bergerak cepat setelah penemuan mayat bayi ini. Kami mengumpulkan keterangan saksi-saksi hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku," ujar Eko.
Saat ini, Eko menjelaskan, terduga pelaku telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pacar tersangka, yang hingga kini belum mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami berkomitmen mendalami kasus ini sampai tuntas, termasuk menggali apakah ada pihak lain yang turut bertanggung jawab," kata Eko.
Sebelumnya, warga di Lingkungan Bunut Indah, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, NTB, digegerkan dengan penemuan mayat bayi yang tersangkut di bebatuan aliran kali.
Penemuan tersebut dilaporkan oleh warga ke aparat lingkungan setempat dan dilanjutkan ke Polsek Sandubaya.