Polisi Tangkap Pelaku Terkait Mayat Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa
Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita terbungkus kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang laki-laki berinisial HH ditangkap polisi.
"Satu (terduga pelaku), saat ini kami sudah mengamankan terduga pelaku berinisial HH," ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin kepada wartawan, Senin (11/11/2024).
Arief menyampaikan, saat ini terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Dia menyebutkan pihaknya masih berupaya memeriksa pelaku dengan hasil olah TKP serta barang bukti yang diperoleh.
"(Kami) tengah melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan hasil olah TKP dan petunjuk bukti di TKP kejadian," jelas Arief.
Penemuan mayat tersebut menggegerkan warga di Kampung Talagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Jasad korban ditemukan terbungkus kasur.
"Mayat terbungkus kasur tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Martono (54), sekira pukul pukul 04.05 WIB, ketika saksi hendak pergi salat Subuh," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono kepada wartawan, Senin (11/11).
Mayat wanita ini ditemukan warga di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari RT 10 RW 02, Talagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Warga merasa curiga lantaran melihat kaki dalam bungkusan besar kasur tersebut.
"Saat saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan. Saat didekati kemudian terlihat kedua kaki seseorang yang diduga sudah meninggal," terang Baktiar.
"Selanjutnya saksi kembali ke rumah dan memberitahukan hal itu kepada istrinya. Saksi bersama istrinya lalu kembali lagi dan membuka bungkusan kasur tersebut dan ternyata seorang mayat diduga perempuan," sambungnya.
Dia pun mengatakan saksi melapor ke Polsek Cikupa pukul 05.00 WIB. Dia mengungkap berdasarkan laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Cikupa dan tim Identifikasi Reskrim Polresta Tangerang langsung melaksanakan cek TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap korban.
"Tahapan hasil pemeriksaan dan identifikasi akan disampaikan kembali," pungkasnya.