Polisi Tangkap Pemilik Klinik Kecantikan Ria Beauty yang Berlatar Sarjana Perikanan

Polisi Tangkap Pemilik Klinik Kecantikan Ria Beauty yang Berlatar Sarjana Perikanan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap Ria Agustina (33), pemilik klinik kecantikan bernama Ria Beauty yang beroperasi di Malang, Jawa Timur, dan Kuningan, Jakarta Selatan.

Bukan hanya Ria, polisi juga menangkap asisten Ria, yakni DN (58).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Wira Satya Triputra mengatakan, Ria bukanlah berlatar belakang seorang dokter kecantikan, tetapi sarjana perikanan.

"Hasil pemeriksaan tersangka RA dan DN bukan merupakan seorang tenaga medis maupun tenaga kesehatan," kata Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024).

Penangkapan bermula saat penyidik menerima informasi tentang praktik klinik kecantikan ilegal.

Praktik tersebut berlangsung di kamar sebuah hotel di Jalan Prof Dr. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Tersangka RA merupakan pemilik salon Ria Beauty yang berdomisili di Malang. 1 Desember 2024, tersangka membuka layanan di Jakarta, tepatnya di kamar hotel,” kata dia.

“Saat penangkapan, RA melaksanakan aktivitas pengobatan atau aktivitas kesehatan. Tersangka dibantu oleh tersangka DM,” lanjut Wira.

Saat menggerebek kamar hotel, DM tengah melakukan treatment derma roller terhadap enam perempuan dan satu laki-laki atau 7 pasien.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, alat derma roller yang digunakan Ria untuk treatment tersebut tidak memiliki izin edar. Ia juga menggunakan krim serum yang tidak terdaftar di BPOM.

Sumber