Polisi Tangkap Pria Bekasi Penjual Ribuan Video Porno Anak di Telegram

Polisi Tangkap Pria Bekasi Penjual Ribuan Video Porno Anak di Telegram

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial RYS (29) di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat lantaran diduga menjual video porno melalui aplikasi Telegram. Beberapa di antaranya merupakan konten pornografi anak di bawah umur.

"Dari tangan tersangka penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan dan beberapa video di antaranya adalah anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

Kasus terungkap setelah penyidik Direktorat Reserse Siber melakukan patroli di dunia maya. Dari hasil penyelidikan, para member yang ingin berlangganan ke grup Telegram itu harus membayar Rp 15 ribu untuk 3 bulan.

"Untuk menjadi admin atau member yang disebarkan oleh tersangka RYS tadi itu hanya membayar Rp 10 ribu-15 Ribu per 3 bulan," kata dia.

"Dia menyebarkan melalui Telegram, orang bisa jadi member di situ, kemudian mendapatkan konten-konten yang bermuatan asusila atau pornografi di mana sebagian adalah anak. Ini sangat memprihatinkan," imbuhnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut. Ade Ary mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan kasus serupa.

"Yang memperdagangkan, yang mempertontonkan, yang memanfaatkan, yang memiliki atau yang menyimpan produk pornografi itu dapat dipidana, dapat diproses pidana," tuturnya.

Sumber