Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita yang Jenazahnya Ditemukan Terbungkus Kasur di Cikupa

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita yang Jenazahnya Ditemukan Terbungkus Kasur di Cikupa

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap H (27), pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya ditemukan terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (11/11/2024) pagi.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, menyatakan bahwa pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Pelaku kami tangkap di Desa Talagasari, tadi sekitar pukul 09.00 pagi," kata Arief saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2024).

Saat ini, H sudah berada di Kantor Polsek Cikupa untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mengungkap motif pembunuhan.

"Sementara pelaku sedang kami periksa. Kami juga akan melakukan penggeledahan terkait barang bukti dan bukti petunjuk lainnya," ujar Arief.

Dari pemeriksaan sementara, polisi menduga kuat adanya indikasi penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.

"Dari hasil yang kami laksanakan secara scientific, kami menemukan beberapa petunjuk di TKP awal," jelas Arief.

"Kemudian kami kembangkan, dan dari tempat kejadian awal, orang ini (korban) mengalami penganiayaan," tambahnya.

Arief menyatakan bahwa identitas korban masih dalam proses identifikasi oleh tim forensik Polresta Tangerang.

Sebelumnya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan, jasad wanita tanpa identitas itu pertama kali ditemukan oleh warga bernama Martono (54), yang sedang menuju masjid untuk shalat subuh sekitar pukul 04.05 WIB.

"Saat saksi melintas di TKP, ia menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan," ujar Baktiar dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).

Curiga dengan bungkusan tersebut, Martono mendekatinya untuk menggeser, namun dikejutkan dengan sepasang kaki manusia.

Martono segera pulang untuk memberitahu istrinya, dan bersama-sama mereka kembali ke lokasi untuk memastikan isinya.

Setelah membuka bungkusan, mereka menemukan jasad wanita dan segera melaporkannya ke Polsek Cikupa.

"Mereka membuka bungkusan kasur tersebut dan ternyata seorang mayat diduga perempuan," ungkap Baktiar.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap korban.

"Sekitar pukul 05.00 WIB, kami mendapat informasi. Tim Reskrim Polsek Cikupa dan Tim Identifikasi Reskrim Polresta Tangerang langsung memeriksa TKP dan korban," jelasnya.

Korban saat ini telah dibawa ke RSUD Balaraja untuk identifikasi lebih lanjut dan penyelidikan penyebab kematiannya.

"Korban sudah dilarikan ke RSUD Balaraja bersama pihak dokter forensik dan Inafis untuk melaksanakan identifikasi dan mencari tahu penyebab kematiannya," pungkas Baktiar.

Sumber