Polisi Tegaskan Tak Spesialkan Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan proses hukum kasus penganiayaan terhadap karyawati toko roti bernama Dwi Ayu Dharmawati oleh anak bosnya, George Sugama Halim, masih terus berjalan. Lilipaly menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap anak bos toko roti dalam kasus ini.
"Ya, dipastikan kami perlakukan tersangka selayaknya tersangka lain," kata Lilipaly seusai rapat audiensi korban karyawati toko roti dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Lilipaly mengatakan George sudah tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Jaktim.
"Yang bersangkutan sudah ditahan di rumah tahanan Polres Jaktim," ujar dia.
Lebih lanjut, Lilipaly mengatakan pihaknya akan mengusut kasus itu hingga tuntas. Dia memastikan kasus akan diproses sesuai dengan SOP.
"Seperti harapan dari kita semua bahwa kasus ini sudah di tahap penyidikan, dan TSK sudah ditahan. Maka kami akan memprosesnya secepat mungkin untuk ke sampai ke meja pengadilan," kata Lilipaly.
"Jadi kami memohon dukungan doa dan lain- lain dari semua pihak agar proses ini bisa berjalan sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Simak juga video Sering Ditunggak, Gaji Korban Anak Bos Toko Roti Belum Dibayar Rp 2,1 Juta
[Gambas Video 20detik]