Polisi Telusuri Kasus Dugaan Penjualan Logistik Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Kasus dugaan penjualan logistik untuk korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kini memasuki tahap penyidikan yang lebih mendalam.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
"Diduga kuat penjualan logistik pengungsi juga melibatkan petugas posko dan anggota," ujar Sandita saat dihubungi pada Rabu (8/1/2025).
Dia menambahkan bahwa penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lapangan dan mengumpulkan alat bukti.
Pada sore yang sama, Sandita menginformasikan bahwa telah dilakukan konferensi pers di posko penanggulangan bencana untuk menanggapi persoalan ini.
Kegiatan tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan aparat keamanan.
"Perkembangan penyidikan akan disampaikan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur, Avelina Manggota Hallan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menelusuri isu tersebut.
Menurut Avelina, hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa logistik yang dimaksud bukan dijual atau dicuri, melainkan diberikan kepada pengungsi lain.
"Setelah kami mendapat laporan, ternyata ada (logistik) yang diberi ke pengungsi untuk membuat kue, jadi bukan dijual," ungkap Avelina saat dihubungi pada Selasa (7/1/2024).
Sebelumnya, beredar informasi mengenai beberapa oknum di posko pengungsian yang menjual logistik seperti telur dan beras dengan harga yang murah.
Beberapa warga melaporkan bahwa mereka ditawari beras bantuan 50 kilogram seharga Rp 450.000, serta telur ayam dua papan seharga Rp 50.000.
Meskipun ada yang sempat membeli, banyak juga yang enggan karena bantuan tersebut seharusnya diperuntukkan bagi korban bencana, bukan untuk diperdagangkan.
Dugaan penjualan barang bantuan ini dilaporkan terjadi pada malam hari di salah satu rumah warga, tidak jauh dari posko pengungsi.