Polisi Telusuri Keberadaan Saksi Kunci Tewasnya Santriwati Ponpes Al Aziziyah di Lombok Barat
MATARAM, KOMPAS.com - Polres Mataram menelusuri keberadaan saksi kunci kematian santriwati Ponpes Al Aziziyah, Lombok Barat yang bernama Nurul Izzati.
Sebelumnya, Nurul Izzati diduga meninggal akibat penganiayaan di Ponpes tempatnya mengenyam ilmu.
Hal tersebut diduga setelah melihat luka-luka di beberapa bagian tubuh korban.
Santriwati tersebut meninggal pada Sabtu, 29 Juni 2024 pagi di RSUD Soedjono Selong, Lombok Timur.
Jenazah almarhumah selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Mataram, untuk diotopsi.
Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Regi Halili menyampaikan bahwa pihaknya sedang dalam tahap pencarian saksi terakhir.
"Ini saksi terakhir, semoga ada petunjuk, buser di lapangan sedang mencari (saksi kunci)," katanya, Jumat (10/1/2025).
Saksi kunci tersebut berinisial M. Ia merupakan bibi dapur yang bekerja di Ponpes Al Aziziyah.
Informasi beredar bahwa yang bersangkutan sedang berada di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
Namun, pihak kepolisian menyatakan M masih berada di NTB. "Analisa kami tidak keluar negeri," ujar Regi.
Informasi lain menyebutkan bahwa pondok pesantren berupaya menghalangi dan meniadakan saksi kunci. Namun, polisi membantahnya. "Belum ada informasi itu," katanya.
Sebelum keluarga menjemput dan membawanya berobat ke Lombok Timur, Nurul bercerita kepada M bahwa ia menjadi korban pemukulan teman-temannya.
"(Korban) menghubungi satu orang saksi. Ketika korban sebelum dibawa ke Lombok Timur, melapor dipukul teman," kata Regi sebelumnya.
Setelah mendapat informasi itu, polisi pun memeriksa pihak Ponpes Al Aziziyah.
Namun, pengurus pondok mengaku bahwa M telah ke luar negeri menjadi PMI.
"Pada saat waktu pemeriksaan, pihak ponpes memberikan keterangan kepada kami, saksi ini pergi menjadi TKI," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa ini.
Kepolisian juga mengantongi hasil otopsi kematian santriwati asal Ende, Nusa Tenggara Timur itu dari Rumah Sakit Bhayangkara.
Terkait kasus ini, total saksi yang diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram setidaknya 50 orang.
Sebagian besar berasal dari kalangan Ponpes Al Aziziyah, termasuk tenaga kesehatan, santriwati, maupun pengurus pondok.