Polisi Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Setiap Hari hingga 5 Januari 2024
BOGOR, KOMPAS.com - Polisi akan memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, setiap hari hingga 5 Januari 2025.
Kebijakan ini diterapkan untuk membatasi jumlah kendaraan yang masuk ke kawasan wisata Puncak selama musim liburan akhir tahun.
“Kami memberlakukan fasilitas ganjil genap setiap hari hingga tanggal 5 Januari untuk memberikan pembatasan jumlah volume arus yang naik ke kawasan wisata Puncak untuk dapat mengantisipasi kepadatan yang luar biasa terjadi di kawasan Puncak,” kata Wadirlantas Polda Jawa Barat AKBP Edwin Affandi, Sabtu (28/12/2024).
Kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap akan langsung diputar balik.
Arus lalu lintas di kawasan Puncak diperkirakan terus meningkat hingga malam pergantian tahun.
“Kita prediksi arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak ini akan tetap meningkat dari Sabtu, Minggu, Senin, Selasa, sampai dengan malam pergantian tahun,” kata dia.
Selain sistem ganjil genap, polisi juga menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way).
Sistem ini akan diterapkan secara situasional, bergantung pada volume kendaraan di lapangan.
“Kita akan memberikan fasilitas one way di pagi hari untuk kendaraan yang naik, dan sore hari untuk kendaraan yang turun,” kata dia.
Untuk diketahui, pada Sabtu (28/12/2024), arus kendaraan menuju Puncak mengalami peningkatan signifikan.
Hingga pukul 11.00 WIB, tercatat sebanyak 22.000 kendaraan menuju kawasan tersebut.
“Ini meningkat dibandingkan dari hari kemarin. Untuk tadi pagi, kita telah melaksanakan one way kepada masyarakat yang naik ke Puncak dari pukul 08.00-10.00 WIB,” ucap Edwin.