Polisi Terlibat Pembunuhan di Kalteng, Polda Janji Tangani Secara Adil
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah memeriksa oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial AK, yang merupakan anggota Polresta Palangka Raya.
AK terseret kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji menjelaskan, terduga pelaku saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terkait laporan masyarakat yang berawal dari penemuan mayat di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalteng, Jumat (6/12/2024).
“Saat itu warga menemukan mayat yang kondisinya sudah hampir membusuk, tergeletak di kebun sawit,” ujar Erlan Munaji melalui siaran pers yang dikirim kepada awak media, Jumat (13/12/24) siang.
Erlan mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku terkait laporan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan oleh Bidang Propam Polda dan tim Reskrimum Polda Kalteng
“Saat ini sedang berproses kita tunggu nanti hasilnya. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan adil, sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku.” kata Erlan.
“Jika terbukti, akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation. Keterlibatan terduga pelaku juga akan kami dalami,” lanjutnya.