Polisi Tunggu Hasil Otopsi Bocah 5 Tahun di Jaktim yang Diduga Diperkosa Ayahnya

Polisi Tunggu Hasil Otopsi Bocah 5 Tahun di Jaktim yang Diduga Diperkosa Ayahnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur masih menunggu hasil otopsi terhadap jenazah A (5), yang diduga tewas karena mendapat kekerasan seksual dari ayahnya di Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, hasil otopsi itu diperlukan untuk mengetahui apakah A sempat mendapat kekerasan seksual oleh ayahnya atau tidak.

"Kita belum menerima hasil otopsi lengkap untuk meyakinkan kita dulu bahwa apakah korban itu benar-benar meninggal karena disebabkan oleh rudapaksa atau ada meninggal karena penyakit ataupun yang lain," ujar Nicolas di Mapolres Jakarta Timur, Senin (9/12/2024).

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus kematian A.

"Ya sudah pasti orangtua (saksi) , karena yang melaporkan kepada kita itu adalah orangtua kandungnya, orangtua dari korban, ayah korban dalam hal ini," kata Nicolas.

Polisi juga belum bisa menyimpulkan terduga pelaku dalam kasus ini.

"Masih belum bisa mengarah kepada satupun yang dicurigai sebagai tersangka. Kita nunggu perkembangan selanjutnya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, A meninggal dunia, Minggu (1/12/2024). Dokter yang melaksanakan visum menyebut, A mengalami infeksi pada paru dan vaginanya.

Luka pada vagina A disebut identik dengan praktik kekerasan seksual.

"Dari visum dari RSUD Pasar Rebo. Katanya ada yang janggal. Infeksinya itu bukan dari ruang pampers atau terkena kuku ya. Tapi seperti dirudapaksa," ucap tante korban, E (38).

A sendiri dibawa ke rumah sakit, Sabtu (30/11/2024) karena mengalami muntah dan buang-buang air. Gejala itu sempat berhenti setelah diberi obat warung oleh sang nenek.

Tapi ternyata gejalanya kambuh bahkan hingga A tidak sadarkan diri sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Mengetahui kejanggalan itu, pihak RSUD Pasar Rebo menghubungi Polres Metro Jakarta Timur. Kemudian jasad A dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi.

E sendiri beserta sang suami sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (5/12/2024). Ayah A juga sudah diperiksa pada waktu yang sama.

"Iya (ayah A) juga diperiksa sama saya dan suami saya. Hanya saja sampai saat ini, dia (ayah A) masih ditahan di sana (Polda Metro Jaya)," lanjut E.

Sumber