Polisi Ungkap Kondisi Terkini Wanita di Depok Disekap gegara Utang
Seorang wanita berinisial AN diduga disekap berhari-hari oleh seorang berinisial R di rumahnya di Ratujaya, Cipayung, Depok, Jawa Barat, gara-gara utang Rp 140 juta. Polisi mengatakan korban mengalami stres hingga minum cairan pembersih lantai.
"Selama 3 minggu (di rumah pelaku). (Akhirnya) karena waktu itu si korban merasa stres, kemudian minum air sabun (cairan pembersih lantai)," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).
Hendra mengatakan korban saat ini masih dirawat di RS Brimob. Korban belum bisa memberi keterangan.
"Kemudian sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Brimob, dan belum bisa diambil keterangan, masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.
Polisi mengatakan korban diduga disekap di rumah pelaku selama tiga minggu sebagai jaminan untuk melunasi utang.
"Iya (korban jadi jaminan sampai lunasi utang). Ya (korban) itu (tinggal di rumah pelaku) untuk melunasi utang tersebut," tuturnya.
Hendra mengatakan korban sudah membayar utang Rp 40 juta. Namun AN tetap dipaksa ke rumah R untuk melunasi seluruh utangnya yang berjumlah Rp 140 juta.
"Di mana korban memiliki utang sebanyak Rp 140 juta dan baru dibayar Rp 40 juta. Kemudian dibawa ke rumahnya untuk melunasi utang tersebut sampai selesai," ucapnya.
Hendra mengatakan tidak ada penyekapan yang dilakukan R terhadap AN. Dia mengatakan AN hanya diminta tinggal di rumah pelaku dan AN tetap bisa keluar dari rumah R dan berkomunikasi dengan keluarganya.
"Di mana di rumah tersebut tidak ada penyekapan, korban bisa keluar, bisa berkomunikasi, dan suaminya pun boleh datang ke rumah Terlapor," ungkapnya.
Lihat juga Video ‘Admin Bank BUMN Korupsi hingga Rp 3,5 M untuk Tutupi Utang Pinjol’
[Gambas Video 20detik]