Polisi Ungkap Modus CPMI Ilegal Seolah-olah Akan Nikah dengan WN China
Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap modus pengiriman pekerja migran ilegal ke China. Modusnya pelaku membuat seolah-olah calon pekerja migran hendak menikah dengan warga negara (WN) China.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Pahlevi mengatakan tersangka kasus ini adalah KA (24). Tersangka hendak membawa korban untuk dipekerjakan di China.
"Tujuannya (transit) untuk mengelabui petugas, dan ditanya oleh penyidik keperluannya apa di sana dan keperluannya untuk berangkat ke China menemui calon suami, saat ditanya calon suami WN mana, ternyata WN China, (ditanya) kenal di mana? (Dijawab) ’tidak kenal’," kata Kompol Reza kepada wartawan di Mapolresta Bandara Soetta, Selasa (5/11/2024).
Reza menjelaskan, modus ini belum begitu masif dilakukan oleh pelaku pengiriman pekerja migran ilegal.
"Mereka (korban) memang di janjikan untuk dapat uang Rp 30-35 juta per bulan untuk menikah di sana tapi nggak tahu kawin dengan siapa, ini yang menarik, dan ini sifatnya belum begitu masif, masih sporadis karena rekrutnya dari orang yang udah lebih dulu ke sana," ucapnya.
Demi mendapat kepercayaan korban, KA mengurus segala keperluan mulai dari mengurus paspor, visa, membiayai pemeriksaan kesehatan, memberikan e-tiket pesawat, memesankan taksi ke bandara.
"Inisial KA dampingi korban meyakinkan korban bahwa membawa ke klinik di Penjaringan proses visa, paspor, kemudian tiket karena memang mereka ke China transit ke Malaysia, namun untuk ke China harus (pakai) visa," ungkapnya.
Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan pengiriman pekerja migran ilegal ke Qatar dan China. Tiga tersangka ditangkap polisi.
Tiga tersangka itu adalah KA (24) asal Kabupaten Tangerang, Banten; AD (24) dan AT (33) asal Sampang, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Reza Fahlevi mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya bersama imigrasi dan BP3MI mengamankan perempuan yang akan ke Qatar.
"Bertempat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, jajaran Polresta, imigrasi dan BP3MI berhasil mengamankan satu orang perempuan yang dalam proses pendalaman diketahui akan diberangkatkan ke luar negeri untuk kemudian akan dipekerjakan dan diinformasikan akan mengingatkan diri dengan hubungan pernikahan dengan warga negara di luar," kata Kompol Reza Fahlevi dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soetta, Selasa (5/11/2024).
Reza menjelaskan pengungkapan kasus ini sebagai bentuk tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upaya mendukung program ‘Asta Cita’ Presiden Prabowo Subianto. Kasus ini juga terungkap berkat kolaborasi kerja sama antara Polresta Bandara Soekarno-Hatta dengan imigrasi dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Dalam kasus ini, satu orang tersangka diamankan pada Kamis (31/10) oleh Satreskrim bersama dengan imigrasi dan BP3MI. Saat itu tersangka hendak memberangkatkan calon pekerja migran ilegal dengan tujuan ke Qatar.
"Dalam prosesnya, para CPMI dibekali tiket tidak langsung menuju negara Qatar, tapi terlebih dahulu disiapkan tiket transit ke negara Singapura," ucapnya.
"Dari kerja sama dan pendalaman yang dilakukan berhasil diketahui bahwa para korban CPMI setelah tiba di Bandara Changi, Singapura akan diterbangkan kembali, diselundupkan ke negara Qatar," katanya.
Lihat Video BP2MI Lepas 99 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan
[Gambas Video 20detik]