Polisi Ungkap Peralatan Dipakai Fauzan Mutilasi Wanita di Jakut
Polisi menangkap Fauzan Fahmi (43) karena diduga memutilasi wanita SH (40) yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut). Fauzan, yang merupakan seorang tukang jagal diduga membunuh korban dengan pisau di tempat kerjanya.
"Alat pisau ini yang digunakan tersangka untuk memotong korban, ini juga alat yang juga dia gunakan untuk bekerja sebagai tukang potong kambing dan sapi atau bekerja di jagal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
Fauzan kemudian membuang badan dan kepala korban di lokasi terpisah. Kini, polisi telah menemukan badan dan kepala korban.
"Setelah dipotong, kemudian dibuang jasadnya ke laut, dalam karung. Kemudian kepalanya dibuang secara terpisah yang akhirnya ditemukan 600 meter dari penemuan awal badannya jenazah ini," jelasnya.
Jasad korban pertama kali ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara pada Selasa (29/10), pukul 10.00 WIB. Fauzan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga mengungkap hubungan Fauzan dengan korbannya, SH (40). Polisi menyebut keduanya merupakan teman dekat.
"FF ini merupakan teman dekat korban," kata Kombes Ade.
Ade Ary belum merinci lebih jauh hubungan antara keduanya. Ade Ary menyebut saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, termasuk mencari tahu motif pembunuhan yang dilakukan Fauzan.
"Saat ini, penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang terus melalukan pendalaman untuk mendalami motif atau alasan tersangka melakukan perbuatan yang sangat keji ini apa," tuturnya.