Polisi Usut Ada Tidak Pidana Kasus Bayi Meninggal Diduga Tertukar di Jakpus

Polisi Usut Ada Tidak Pidana Kasus Bayi Meninggal Diduga Tertukar di Jakpus

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan bayi tertukar dalam kondisi meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Polisi turut menyelidiki ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman, apakah peristiwa ini ada dugaan tindak pidana atau tidak dalam tahap penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Ade Ary mengatakan pihaknya sudah mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Polisi turut memeriksa pihak rumah sakit dan orang tua korban.

"Kemudian Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Cempaka Putih sedang melakukan pendalaman, mengecek TKP, berkomunikasi dengan pihak rumah sakit, berkomunikasi dengan korban, orang tua bapak dan ibu, kemudian RW tempat tinggal di sekitar rumah korban, itu komunikasi dan pengecekan juga," jelasnya.

Awal Mula Dugaan Bayi Tertukar

Pria berinisial MR awalnya menceritakan istrinya mengalami kontraksi pada 15 September 2024. MR lalu membawa istrinya ke klinik di kawasan Cilincing, Jakut. Namun pihak klinik merujuk istrinya ke RS di kawasan Cempaka Putih karena air ketubannya kering dan perlu penanganan medis lebih lanjut.

Pada Senin (16/9), istri MR menjalani operasi. MR mengatakan, setelah istrinya melahirkan, pihak keluarga dilarang melihat bayinya yang berjenis kelamin perempuan dengan alasan masih dalam perawatan medis. Sore harinya, MR diinformasikan pihak RS bahwa bayinya dalam keadaan kritis.

Pihak RS meminta MR menandatangani dokumen untuk memasang oksigen tambahan. Selang sehari, MR mendapatkan kembali diinformasikan pihak RS bayinya sudah meninggal dunia. MR tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya dan hanya menerima jasad bayinya yang sudah terbungkus kain kafan. MR menyebutkan pihak RS memintanya segera memakamkan jasad bayinya.

Sehari setelahnya, istri MR meminta makam putrinya dibongkar. Setelah mendapat izin dan makam dibongkar, MR dan pihak keluarga kaget karena kondisi jasad bayinya berbeda dengan catatan medis pihak RS. "Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi itu bisa sampai 60-80 cm. Itu bukan bayi satu hari," kata MR.

Pihak RSIJ Akan Fasilitasi Tes DNA

Pihak RSIJ Cempaka Putih mengatakan memfasilitasi tes DNA dugaan bayi tertukar. Direktur RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jack Pradono Handojo mengatakan telah bertemu dengan pihak orang tua bayi. Pihak RS menyampaikan rasa simpati dan pihak orang tua menyampaikan permohonan maaf.

"Kami telah bertemu dengan orang tua bayi dan telah menyampaikan rasa simpati kami dan menawarkan dukungan agar keluhan yang disampaikan bisa diselesaikan dengan baik," ujar Jack dalam keterangan yang diunggah di akun Instagram RS Islam Jakarta Cempaka Putih, seperti dilihat detikcom, Kamis (12/12).

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa tes DNA akan dilakukan dan dibiayai oleh pihak RS. Pihak RS menjamin mereka memberikan layanan kesehatan yang baik kepada pasiennya. Tes DNA akan dilakukan segera. Pihak RSIJ pun mengajak semua pihak tak berpolemik.

Sumber