Polisi Usut Peredaran Uang Palsu di UIN Makassar, Ini Kata Pihak Kampus

Polisi Usut Peredaran Uang Palsu di UIN Makassar, Ini Kata Pihak Kampus

Polisi sedang mengusut kasus peredaran uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar. Sejumlah orang dikabarkan ditangkap terkait kasus tersebut.

Dilansir detikSulsel, berdasarkan informasi dari kepolisian, masih ada pihak yang dikejar. Kasus peredaran uang palsu itu diduga terjadi di Kampus II UIN Alauddin Makassar yang berada di Samata, Gowa.

Pihak UIN Alauddin Makassar menyatakan mendukung upaya polisi membongkar kasus peredaran uang palsu tersebut. UIN Alauddin Makassar juga akan memberi sanksi tegas kepada pihak terbukti terlibat kasus peredaran uang palsu itu.

"Pak Rektor menyampaikan, apabila memang nanti siapa pelakunya, kalau memang melanggar hukum, pasti ditindak tegas sesuai dengan kewenangannya. Kita juga menghormati proses hukum," kata Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UIN Alauddin Makassar, Kaswad Sartono, Sabtu (14/12/2024).

Kaswad mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi dari kepolisian terkait penanganan kasus peredaran uang palsu tersebut. "Nggak ada laporan dari kepolisian. Jadi Pak Rektor menyampaikan kita masih menunggu informasi resmi dari kepolisian," kata Kaswad.

Menurut informan detikSulsel di kepolisian, penyelidikan pihaknya tidak hanya berhenti pada sejumlah orang yang telah diamankan karena sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat juga dalam pengejaran. "Masih ada tersangka yang belum dapat," ujarnya saat dihubungi detikSulsel.

Simak selengkapnya di sini.

Tonton juga Video Fakta-fakta Terkuaknya Sindikat Uang Palsu Rp 22 M di Jakbar

[Gambas Video 20detik]

Sumber