Polisi Usut Perizinan Hotel Aruss Semarang Milik Mafia Judi Online
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengatakan pihaknya telah menyita Hotel Aruss Semarang terkait tindak pidana pencucian uang hasil judi online. Helfi mengatakan hotel tersebut saat ini masih beroperasi seperti biasa.
"Terkait masalah kegiatan operasional hotel saat ini masih berlangsung seperti biasa. Sampai nanti ada ketetapan lebih lanjut," kata Helfi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).
Helfi mengatakan pengelola hotel itu merupakan bagian dari kelompok judi online dan masih berstatus sebagai saksi. Helfi mengatakan pihaknya akan melakukan penyidikan melalui gelar perkara terkait personalia hotel tersebut.
"Untuk pengelola tersebut dibentuk oleh kelompok mereka kemudian mereka mengoperasikan hotel ini sampai dengan hari ini," ujarnya.
"Dan masalah perizinan kita baru dalam proses penyidikan. Dan nanti akan kita kembangkan ke sana," sambung dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah. Penyitaan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online.
Pemberantasan judi online merupakan salah satu fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit kemudian menindaklanjuti dengan memerintahkan agar jajarannya mengusut tuntas kasus judi online.
Helfi mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan selama beberapa waktu. Hasilnya, kata dia, ditemukan aset berupa satu unit hotel yang diduga hasil TPPU judi online.
"Kita lihat bahwa aset berupa satu unit Hotel Aruss yang ada di Semarang, Jawa Tengah, yang dikelola oleh PT AJB yang berasal dari dana yang ditransfer dari rekening FH, melalui lima rekening," ujarnya.
"Yang pertama satu rekening dari OR, satu rekening dari RF, satu rekening dari MD, dan dua rekening dari KP, serta hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp 40.560.000.000 (Rp 40,5 miliar)," sambungnya.
Simak juga Video ‘Wamenkomdigi Sebut Ada 4 Juta Orang Main Judol Tiap Hari
[Gambas Video 20detik]