Polisi Wanti-wanti Masyarakat Tak Korupsi Bantuan Ketahanan Pangan Pemerintah
Polres Serang menangkap 2 tersangka korupsi penggelapan bantuan sapi Kementerian Pertanian (Kementan) di Tirtayasa, Kabupaten Serang. Polisi mewanti-wanti masyarakat tak terlibat korupsi bantuan program ketahanan pangan pemerintah.
"kami dari polres serang berkomitmen mendukung program bapak presiden asta cita khususnya ketahanan pangan, kami mengimbau dinas terkait dan kelompok yang melaksanakan atau menerima bantuan khususnya ketahanan pangan jangan bermain. perintahnya jelas untuk membumihanguskan korupsi," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi ke wartawan di Serang, Rabu (13/11/2024).
Apalagi, katanya, Presiden mendorong pemberantasan korupsi. Ia menekankan program ketahanan pangan jangan sampai dikorupsi karena ini berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Polres Serang bahkan sudah membentuk satgas pemberantasan korupsi.
"Silakan laporkan ke kami, kami di sini, sudah dibentuk satgas korupsi ini poskonya silakan lapor ke Satreskrim Polres Serang," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Serang menangkap dua tersangka kasus korupsi penggelapan bantuan sapi dari Kementerian Pertanian ke kelompok tani Motekar di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Bantuan budidaya 20 sapi senilai Rp 300 juta malah dijual oleh tersangka JK (52) dan SW (57).
Andi mengatakan kelompok tani Motekar mendapatkan bantuan 20 ekor sapi betina pada 2023. Sapi ini mestinya dibudidayakan untuk pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan.
"JK dan SW melakukan penggelapan yang harusnya untuk ketahanan pangan kelompok tani," ujar Andi.
Oleh mereka, sapi dijual ke pasar seharga Rp 7 juta dan 8 juta. Uang dinikmati oleh mereka untuk kepentingan pribadi.