Polisi WR di Pemalang Tersangka Penipuan Penerimaan Anggota Polri Rp 900 Juta

Polisi WR di Pemalang Tersangka Penipuan Penerimaan Anggota Polri Rp 900 Juta

PEMALANG, KOMPAS.com – Polres Pemalang telah menetapkan WR, seorang oknum polisi, sebagai tersangka setelah menjanjikan dua putra Suratmo (57), warga Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah, untuk diterima menjadi anggota polisi melalui jalur khusus rekrutmen bintara dengan imbalan sebesar Rp 900 juta.

Saat ini, berkas perkara WR telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pemalang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, menjelaskan, “Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan pemeriksaan, dan telah menetapkan WR sebagai tersangka,” melalui pesan WhatsApp pada Minggu (5/1/2024).

Laporan mengenai kasus ini diterima Polres Pemalang pada 4 September 2023.

Setelah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti, WR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

WR dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan, dan juga akan diproses sesuai kode etik kepolisian.

Eko mengimbau masyarakat untuk tidak percaya pada calo yang menjanjikan dapat memasukkan orang menjadi anggota polisi.

“Para pemuda dan pemudi persiapkan diri dengan baik sebab penerimaan Polri tidak ada pungutan biaya, karena dilaksanakan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis,” tegasnya.

Sebelumnya, Suratmo, seorang perajin gerabah, tertipu oleh janji-janji manis seorang polisi berpangkat brigadir yang bertugas di Polres Pemalang.

Ia percaya bahwa brigadir tersebut dapat membantu kedua putranya masuk menjadi anggota kepolisian melalui rekrutmen bintara.

Untuk mewujudkan cita-cita putranya, Suratmo nekat menjual sawah warisan orang tuanya.

Namun, harapannya pupus setelah kedua putranya dinyatakan gagal.

Saat ini, Suratmo berusaha mendapatkan kembali uang sebesar Rp 900 juta yang telah dibayarkan.

Sumber