Polisi: Yang Dilakukan Ria Beauty di Luar Kompetensi Meski Ada 33 Sertifikat

Polisi: Yang Dilakukan Ria Beauty di Luar Kompetensi Meski Ada 33 Sertifikat

Pengacara Ria Agustina, pemilik klinik kecantikan abal-abal Ria Beauty, menyatakan kliennya ’tidak salah-salah amat’ karena telah mengantongi puluhan sertifikat pelatihan kecantikan. Polda Metro Jaya pun menjawab pernyataan tersebut.

Kanit 1 Subdit Renakta AKP Batara Indra mengatakan Ria Beauty telah melampirkan 33 sertifikat pelatihan kecantikan. Dia menyebutkan pengacara juga mengklaim Ria Beauty memiliki kompetensi untuk membuka praktik kecantikan.

"Jadi memang dari pengakuan yang bersangkutan, bahwasanya yang bersangkutan sekolah kecantikan, hingga mendapatkan gelar diploma segala macam. Dan juga yang bersangkutan menyampaikan bahwasanya mempunyai kompetensi ahli kecantikan dengan bukti 33 sertifikat," kata Batara kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

Batara mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan ahli. Dia mengatakan sertifikat yang dimiliki Ria Beauty itu merupakan bukti kompetensi lanjutan bagi tenaga medis.

Sementara itu, menurut dia, Ria bukan tenaga medis. Ria disebut sebagai sarjana perikanan.

"Setelah kami koordinasi dengan pihak ahli kedokteran, menyatakan bahwasanya kompetensi tersebut merupakan kompetensi lanjutan, yang seharusnya, yang mempunyai kompetensi itu harus mempunyai kompetensi dasar, yaitu tenaga medis dan tenaga kesehatan. Jadi yang dilakukan oleh Ria di luar dari kompetensi yang disampaikan tadi," jelasnya.

Ria diketahui sudah menjalankan praktik tersebut selama kurang lebih 5 tahun. Ria ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jaksel, pada 1 Desember 2024. Dia ditangkap saat menjalankan treatment kepada tujuh pasiennya di kamar hotel tersebut.

Ria Agustina saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Atas kasus tersebut, dia dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan/atau ayat (3) dan/atau Pasal 439 juncto Pasal 441 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dalam pernyataannya di Polda Metro Jaya, pengacara Ria, Raden Ariya, mengklaim kliennya ’tidak salah-salah amat’. Sebab, menurutnya, kliennya itu telah mengikuti pelbagai pelatihan dan telah mendapatkan sertifikat.

"Sebenarnya sudut pandang saya beliau tidak salah-salah sekali karena beliau punya banyak mengikuti pelatihan, ada 33 sertifikat dan obat-obatan juga banyak yang ber-BPOM juga. Jadi ini menurut saya karena kompetitor bisnis aja ini," kata Raden.

Dia menduga ada persaingan bisnis di balik penangkapan kliennya tersebut. Menurut dia, hal ini dilakukan oleh kompetitornya yang ingin menjatuhkan bisnisnya.

"Indikasi ke sana (persaingan bisnis), bisa kita lihat sendiri ada istilahnya ada haters, buzzer yang mendukung bahwa agar ibu RA segera ditangkap, terkait mungkin dengan dia punya metode itu menurunkan bisnis dari pada kompetitor yang lain. Apalagi dia mengatasnamakan dokter, tapi dia tidak bisa melakukan metode yang dilakukan oleh Ibu RA," ujarnya.

Sumber