Polisi yang Tabrak Warga hingga Tewas di Sikka Belum Ditahan, Ini Alasannya
SIKKA, KOMPAS.com – Anggota Polres Sikka, Aiptu Heribertus Endi, yang menabrak salah seorang warga hingga tewas hingga kini belum ditahan.
Kasubsi Pidm Sihumas Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale, mengatakan tersangka belum ditahan karena alasan kesehatan.
“Tersangka sudah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, kemudian dirujuk lagi ke Rumah Sakit Siloam karena berdasarkan hasil pemeriksaan dia mengalami pendarahan di otak,” ujar Yermi kepada Kompas.com di Maumere, Selasa (29/10/2024).
Kendati begitu, lanjutnya, proses hukum terus berjalan. Tersangka dikenakan dua jenis peradilan, yaitu peradilan umum dan pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri.
Terkait pelanggaran pidana umum, demikian Yermi, unit lakalantas telah mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sikka.
“Sementara untuk pelanggaran kode etik, Propam Polres Sikka sudah mengirimkan berkas perkara ke bidang hukum Polda NTT. Sekarang masih menunggu saran dan pendapat hukum,” kata dia.
Yermi menambahkan Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata, telah memerintahkan agar proses hukum kasus tersebut dilakukan secara transparan.
“Yang bersalah tetap bersalah tanpa memandang apakah dia anggota Polri atau tidak, itu penegasan Pak Kapolres,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Marselinus Plea (57), warga Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, tewas setelah ditabrak seorang anggota polisi, Aiptu Heribertus Endi.
Kecelakaan terjadi di Jalan Nasional Maumere-Larantuka, tepatnya di depan Toko Mamamiashop, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Rabu (4/9/2024).
Kejadian bermula ketika Heribertus mengendarai sepeda motor Honda CBR dengan nomor polisi EB 6636 BR datang dari arah Maumere menuju Lokaria.
Setibanya di tempat kejadian, motor tersebut menabrak Marselinus Plea yang tengah menyeberang.
Akibat kecelakaan tersebut, Aiptu Yoseph mengalami memar pada mata kiri, luka lecet di kaki kiri dan kanan, pendarahan di telinga kiri, serta luka robek di dahi.
Sementara itu, Marselinus mengalami pendarahan di telinga kiri dan hidung, serta patah tulang pada kaki kiri.
Kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tc. Hillers Maumere guna mendapat pertolongan medis. Setelah dirawat beberapa saat, Marselinus dinyatakan meninggal dunia.