Politikus Golkar Dukung Wacana Koruptor Diberi Kesempatan Bertobat dengan Syarat
JAKARTA KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra mendukung pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang akan memberikan kesempatan bagi koruptor untuk bertobat.
Menurut Tandra, hal ini merupakan tindakan yang berani.
Namun, hal itu harus dilakukan dengan beberapa syarat.
"Jadi kalau menurut saya ini adalah suatu tindakan yang berani. Saya sependapat bahkan mendukung apa yang dilakukan oleh Pak Prabowo itu dengan beberapa syarat," kata Tandra saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2024).
Syarat pertama, kata Tandra, kepentingan negara harus diutamakan daripada kepentingan lain.
Menurutnya, tujuan dari pengampunan dan pengembalian itu harus sebesar-besarnya bermanfaat bagi kepentingan negara.
"Artinya pengembalian uang-uang itu harus maksimal karena sekarang kan kita lagi membutuhkan uang untuk pembangunan, apalagi dengan asta citanya presiden kita, belum lagi ada program makan siang gratis dan sebagainya yang tentu membutuhkan banyak dana," ujarnya.
Tandra mengatakan, tujuan penegakan hukum di bidang korupsi adalah untuk mencegah korupsi bertambah dan memaksimalkan pengembalian keuangan negara.
Sayangnya, Tandra menilai hingga kini penegakan hukum terhadap korupsi tidak memberi efek jera maupun memaksimalkan kerugian keuangan negara.
"Sampai sekarang korupsi semakin marak, dan kerugian keuangan itu malah tidak tercapai. Nah, makanya itu di depan saya setuju dengan beberapa syarat dan kondisi," ucapnya lagi.
Syarat lainnya, pelaku korupsi tidak boleh mengulangi lagi perbuatannya jika sudah mendapat pengampunan.
"Kalau itu tak terjadi, maka percuma. Sekarang ketahuan dia balikin, setelah itu korupsi lagi, malah jauh lebih besar," ucapnya.
Politikus Partai Golkar ini meminta ide besar Presiden RI tersebut ditangkap oleh semua pihak untuk berbenah.
Tandra menyebut, ide Presiden RI Prabowo itu menarik dan berani.
"Ini original, orang yang berani, dia tak takut dikritik masyarakat, tak takut dianggap macam-macam," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto meminta kepada para koruptor untuk mengembalikan apa yang telah mereka curi dari negara.
Jika koruptor mengembalikan apa yang mereka curi, Prabowo menyebut mungkin saja mereka akan dimaafkan.
Hal tersebut Prabowo sampaikan saat bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).
"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," ujar Prabowo dalam YouTube Setpres, Kamis (19/12/2024).
Prabowo mengatakan, pemerintah akan memberi kesempatan kepada koruptor untuk mengembalikan hasil curiannya.
Dia menyebutkan, pengembalian hasil curian bisa dilakukan secara diam-diam supaya tidak ketahuan.
"Nanti kita beri kesempatan. Cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya tidak ketahuan. Mengembalikan loh ya, tapi kembalikan," jelasnya.