Politikus Nasdem Nilai Pernyataan Prabowo soal Pengampunan Koruptor sebagai Pendekatan Pencegahan
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo, menilai pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto tentang memaafkan koruptor harus dimaknai sebagai pendekatan pencegahan korupsi. Hal ini, menurut dia, juga dapat menjadi panduan bagi penegak hukum.
“Apa yang disebut oleh Pak Presiden di luar negeri itu, lebih kepada sumber etis, sumber panduan moral bagi penegak hukum. Arahnya Pak Presiden ini akan memaafkan kalau koruptor mengembalikan kerugian negara. Berarti kan pendekatannya pencegahan,” kata Rudianto saat dihubungi, Sabtu (21/12/2024).
“Harus dimaknai pendekatannya pencegahan, yang penting pengembalian kerugian negara supaya tidak terjadi korupsi,” tambahnya.
Menurut Rudianto, jika koruptor mengembalikan kerugian negara, maka unsur korupsi tidak terpenuhi. Sebab, kerugian keuangan negara sudah tidak ada.
Dia menjelaskan bahwa kasus korupsi harus memenuhi tiga unsur, yakni melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan/atau orang lain, serta merugikan negara.
“Karena kalau uang dikembalikan sebelum naik sidik oleh penegak hukum, kan tidak terpenuhi unsur korupsi. Salah satu unsur korupsi tidak terpenuhi maka itu tidak bisa disebut korupsi. Hukumnya begitu,” jelasnya.
Selain itu, Rudianto menilai bahwa pengembalian kerugian negara adalah hal utama dalam penanganan kasus korupsi. Ia menilai penegakan hukum selama ini tidak memberikan efek jera, sementara lembaga pemasyarakatan sudah mengalami overkapasitas.
“Pemulihan aset itu lebih utama menurut saya ketimbang hukuman badan, tapi tidak ada efek jeranya. Belum lagi tahanan-tahanan kita sudah overkapasitas. Nah, ini yang harus dipikirkan, diformulasikan oleh tiga institusi penegak hukum,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto meminta para koruptor untuk mengembalikan apa yang telah mereka curi dari negara. Jika koruptor mengembalikan hasil curian, Prabowo menyebut mereka mungkin saja dimaafkan.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).
“Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” ujar Prabowo dalam YouTube Setpres, Kamis (19/12/2024).
Prabowo mengatakan pemerintah akan memberi kesempatan kepada koruptor untuk mengembalikan hasil curiannya. Ia juga menyebutkan bahwa pengembalian hasil curian bisa dilakukan secara diam-diam.
“Nanti kita beri kesempatan. Cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya tidak ketahuan. Mengembalikan loh ya, tapi kembalikan,” jelasnya.