Polres Bogor Cek Kelengkapan Senpi Anggotanya, 2 Senjata Diamankan
Polres Bogor menggelar pengecekan senajta api (senpi) kepada seluruh anggotanya. Pengecekan dilakukan untuk mengecek kelengkapan senpi.
"Kami dari Polres Bogor sesuai dengan pimpinan dari Mabes Polri, Polda, dan Polres, kita melaksanakan pengecekan senpi untuk seluruh anggota yang ada di Polres Bogor," kata Kasi Propam Polres Bogor AKP Ketut Lasswarjana, Senin (23/12/2024).
Hasilnya, 2 senpi milik anggota Polres Bogor diamankan sementara. Senpi diamankan karena Pas atau buku pemilikan senjata api sudah mati.
"Saat ini kita sudah melaksanakan pengecekan, tadi ada 2 yang ditemukan Pasnya itu mati, sehingga senjata tersebut kita amankan dulu. Jadi anggota yang Pasnya mati tidak boleh memegang senjata," ujarnya.
"Ini kita laksanakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga kita melaksanakan pengecekan langsung," lanjutnya.
Lasswarjana menjelaskan beberapa kriteria anggota yang diperbolehkan memegang senpi. Sehingga tidak seluruh anggota diperbolehkan memegang senpi.
"Untuk yang diperbolehkan memegang senjata api personel yang terjun langsung di lapangan, dalam artian anggota Reskrim, Intel, dan beberapa kriteria yang sudah ditentukan ditentukan pimpinan anggota tersebut yang laik memegang senpi. Termasuk dari psikis anggota kita, memang ternyata dia tidak tempramen itu dikasih sama pimpinan," jelasnya.
Total ada sekitar 400 senpi yang dicek. Di mana sejauh ini sudah ada 200 yang dikembalikan berdasarkan hasil penilaian kelaikan.
"Kemarin sudah kita laksanakan pengecekan senjata revolver kurang lebih hampir 400 yang sudah kita lakukan pengecekan. Yang dikembalikan ke anggota kurang lebih 200 sekian kita kembalikan," imbuhnya.
Pengecekan tersebut rutin dilakukan selama 3 bulan sekali maupun saat ada pengamanan. Bagi personel yang dinilai tidak berkepentingan memegang senpi, akan dikembalikan.
"Kita laksanakan pengecekan berkala, rutin, hampir 3 bulan sekali. Kita melihat situasi, termasuk saat pengamanan. Ada beberapa personel yang tidak pantas memegang senpi tersebut. Seperti dia bertugas di Urmin, tidak mesti memegang senjata," pungkasnya.
Lihat juga Video ‘Permintaan Maaf Kapolresta Ambon gegara Anggotanya Banting Warga’
[Gambas Video 20detik]