Polres Jakarta Timur Terima Laporan Orangtua Korban Penyanderaan di Pospol Pejaten

Polres Jakarta Timur Terima Laporan Orangtua Korban Penyanderaan di Pospol Pejaten

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur mengonfirmasi adanya laporan orangtua S (4), yang anaknya disandera oleh pria berinisial IJ (54) di pos polisi Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

"Orangtua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Timur terkait penculikan dan (pelanggaran) Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).

Armunanto menambahkan bahwa saat ini unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) tengah melakukan pemeriksaan dan memberikan pendampingan terhadap korban.

"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan di unit PPA dan memberi pendampingan kepada anak korban," ungkapnya.

Sebelumnya, orangtua S (4) membuat laporan polisi terkait penyanderaan tersebut di Polres Metro Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, menyebutkan bahwa tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur sesuai lokasi laporan.

"Update info terakhir, tersangka dan barang bukti sudah kami limpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur karena orangtua korban bikin LP di Polres Metro Jakarta Timur," ujar Gogo, Senin.

Gogo menjelaskan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur sesuai dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di wilayah hukum mereka.

"Penyidik Polres Metro Jakarta Timur sudah menjemput korban dan tersangka dibawa ke sana," pungkasnya.

Sumber