Polres Jakpus Awasi Penggunaan Kembang Api Saat Pesta Tahun Baru

Polres Jakpus Awasi Penggunaan Kembang Api Saat Pesta Tahun Baru

Kembang api dan petasan menjadi salah satu fenomena yang bakal sering dijumpai saat pergantian tahun. Terkait hal ini, Polres Metro Jakarta Pusat akan mengawasi penggunaan kembang api.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan penggunaan kembang api tidak dilarang, tetapi harus sesuai aturan yang ditetapkan.

"Untuk kaitan dengan penggunaan atau kembang api, ini tentunya harus sesuai dengan SOP yang ada," ujar Wirdhanto setelah memantau lokasi kebakaran di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).

Ketentuan yang dimaksud soal ukuran kembang api dan petasan tersebut. Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan razia apabila mendapati penjualan dan penggunaan kembang api dan petasan yang melebihi ukuran maksimal.

"Untuk aspek ukuran kami akan melakukan razia. Kalau ada ternyata ukuran-ukuran kembang api atau petasan yang melebih dari ukurannya yang ditentukan, ini tentunya kami akan lakukan razia bersama dengan instansi terkait," terangnya.

Polres Jakpus sendiri akan memulai operasi dan patroli libur Nataru pada 24 Desember 2024. Kegiatan ini akan melibatkan TNI dan pemerintah daerah setempat.

"Nanti kami akan bersama dengan rekan-rekan TNI dan pemerintah daerah tentunya akan melaksanakan operasi keliling kepolisian, ‘Keliling Jaya’," katanya.

Wirdhanto mengimbau warga yang berlibur memperhatikan barang yang mereka tinggalkan di rumah. Pernyataan ini merespons peristiwa kebakaran yang terjadi di Kebon Kosong, Kemayoran, Selasa (10/12).

"Harapannya, tentunya di sini masyarakat yang nanti akan melaksanakan liburan atau tahun baru untuk bisa menjaga barang bawaannya atau mungkin juga membawa menjaga kediamannya. Ketika ditinggalkan jangan sampai terjadi kebakaran, termasuk juga nanti jangan sampai juga terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kejahatan dan sebagainya," ucapnya.

Pada patroli nanti, Polres Jakpus akan memantau rumah-rumah yang ditinggalkan pemudik. Polisi juga akan menyediakan lahan parkir bagi kendaraan yang ditinggalkan pemudik.

"Pada misinya, kami pun juga menyiapkan patroli untuk bisa mengamankan rumah-rumah warga yang nanti akan ditinggalkan pemudik. Termasuk nanti tentunya pelayanan-pelayanan lain, seperti parkir untuk penitipan kendaraan dan sebagainya," pungkasnya.

Lihat juga Video ‘Viral WNA Ugal-ugalan Sambil Nyalakan Kembang Api di Bali, Polisi Selidiki’

[Gambas Video 20detik]

Sumber