Polresta Yogyakarta Buka Suara soal Anggotanya Dilaporkan ke Polda Jateng atas Dugaan Penganiayaan Warga

Polresta Yogyakarta Buka Suara soal Anggotanya Dilaporkan ke Polda Jateng atas Dugaan Penganiayaan Warga

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Polresta Yogyakarta dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas kasus dugaan penganiayaan.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo menyebut Polresta Yogyakarta mendukung penuh upaya Polda Jateng.

"Karena laporan tersebut di Polda Jawa Tengah, untuk itu kami segenap personel Polresta Yogyakarta semuanya berkomitmen mendukung sepenuhnya apapun upaya-upaya yang akan dilakukan oleh Polda Jateng," ujar Sujarwo, Sabtu (11/1/2024).

"Baik upaya penyelidikan sampai dengan penyidikan. Kami akan selalu mendukung sepenuhnya dan selalu bekerja sama," kata Sujarwo.

Sujarwo mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti penyelidikan terkait kasus yang menimpa warga Mijen, Semarang itu.

"Baru kita laksanakan pengumpulan bukti penyelidikan. Ya, saat ini masih kita cari bukti itu," kata dia.

Lalu saat disinggung terkait sudah ada komunikasi dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Yogyakarta, Sujarwo menyampaikan bahwa Sabtu (11/1/2025) baru hari pertama pasca pelaporan, belum ada komunikasi, dan pihaknya siap untuk bekerja sama.

"Karena ini baru hari pertama, tentu saja dari Polda Jateng juga baru memulai. Tapi yang jelas kami komitmen selalu berkoordinasi dan mendukung sepenuhnya apa-apa upaya yang akan dilakukan oleh Polda Jateng," ucap Sujarwo.

Terkait berapa anggota yang dilaporkan, Sujarwo juga masih belum mengetahui secara detail.

"Sampai dengan saat ini belum tahu berapa jumlahnya. Makanya nanti bentuk koordinasi kami antara Polresta Yogyakarta, Polda DIY dengan Polda Jateng," kata dia.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.id, Darso (43), warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, meninggal seusai dianiaya oleh sejumlah orang yang diduga polisi pada September 2024.

Setelah gagal berkali-kali dalam upaya mediasi, keluarga melaporkan kasus itu ke Kepolisian Daerah Jateng, Jumat (10/1/2025).

Poniyem (42), istri korban, menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (21/9/2024).

Pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.00, ada tiga orang yang bertamu ke rumah mereka mencari Darso.

Poniyem mengira mereka adalah teman Darso.

Darso yang masih tidur di kamar pun dibangunkan.

Setelah Darso ke depan menemui orang-orang tersebut, Poniyem kembali ke belakang untuk mencuci pakaian.

Beberapa saat berlalu, Poniyem berinisiatif mengecek ke depan.

Namun, ibu dua anak itu kaget karena suaminya dan orang yang tadinya bertamu tidak ada.

”Dua jam setelah itu, sekitar jam 08.00, ketua RT datang sama orang yang bertamu tadi, katanya polisi.

Mereka bilang suami saya di rumah sakit,” ujar Poniyem saat ditemui di Markas Polda Jateng, Jumat malam.

Poniyem sempat bingung mengapa suaminya tiba-tiba dirawat di Rumah Sakit Permata Medika di daerah Ngaliyan, Semarang.

Padahal, Darso dalam kondisi sehat sebelum meninggalkan rumah.

Menurut Poniyem, Darso memang punya penyakit jantung, tetapi tidak pernah kambuh karena rutin mengonsumsi obat.

Sumber