Polri Akan Kedepankan Restorative Justice dalam Tangani Konflik Guru-Murid
JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Polri bakal mengedepankan keadilan restoratif atau restorative justice untuk menangani konflik yang melibatkan guru dan murid-muridnya.
Sigit mengatakan, langkah itu ditempuh demi memastikan interaksi antara murid, guru, dan orangtua murid berjalan baik.
“Kami memiliki sikap yang sama untuk memastikan interaksi antara murid, guru, dan orang tua berjalan baik. Jika ada konflik, kita sepakat mengedepankan pendekatan restoratif atau mediasi,” ujar Kapolri seusai bertemu dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Pertemuan tersebut turut membahas sejumlah isu yang melibatkan keamanan dan pendidikan, mulai dari konflik di sekolah, penyalahgunaan narkoba, hingga kerjasama di daerah terpencil seperti Papua.
Kapolri juga menyoroti ancaman-ancaman terhadap generasi muda, termasuk narkoba, judi online, dan kenakalan remaja. Dalam kerja sama ini, Polri akan membantu mengatasi tantangan yang berdampak pada ketertiban masyarakat.
“Kami sepakat untuk memperkuat program polisi mengajar, terutama di wilayah-wilayah terpencil seperti Papua,” kata Sigit.
Senada, Abdul Mu’ti juga menekankan bahwa Polri dan Kemendikdasmen sepakat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah.
Oleh karena itu, keadilan restoratif akan dikedepankan ketika ada kasus pelanggaran hukum di lingkungan pendidikan.
"Kekerasan di lembaga pendidikan diharapkan dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan dan restorative justice,” ungkap Abdul Mu’ti.
Kerja sama antara kedua lembaga juga mencakup peningkatan akses pendidikan di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
Abdul Mu’ti menyebutkan, program polisi mengajar merupakan salah satu upaya untuk mencapai hal tersebut.
“Ini bagian dari komitmen kita untuk memberikan layanan pendidikan bagi semua anak Indonesia, di mana pun mereka berada,” ujar dia.
Selain itu, ada rencana untuk menghidupkan kembali program Pramuka Bhayangkara guna membentuk jiwa disiplin dan tanggung jawab di kalangan pelajar.
Keduanya juga membahas rencana memperbarui nota kesepahaman (MoU) terkait berbagai program kolaboratif, termasuk program polisi masuk sekolah dan penyuluhan mengenai ketertiban masyarakat.
“MoU yang lama sudah harus kita perbarui karena kementeriannya ganti begitu dan kemudian nanti perjanjian kerjasamanya akan lebih detail dibicarakan secara table to table antara Kementerian Pendidikan, pemerintah dan dengan Bapak Kapolri," kata Abdul Mu’ti.