Polri Akan Perkenalkan Kortas Tipidkor pada Acara Hari Antikorupsi, Prabowo Dijadwalkan Hadir

Polri Akan Perkenalkan Kortas Tipidkor pada Acara Hari Antikorupsi, Prabowo Dijadwalkan Hadir

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akan memperkenalkan secara resmi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tepat pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Senin (9/12/2024).

Berdasarkan undangan yang disebarkan oleh Polri, acara tersebut bakal dihadiri oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

Selain memperkenalkan Kortastipidkor, Polri juga akan meluncurkan buku tentang pendidikan antikokrupsi dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.

Untuk diketahui, pembentukan Kortastpidkor diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024 tentang susunan organisasi Polri.

Listyo Sigit menyatakan, kerja-kerja Kortas Tipidkor tidak akan tumpang tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.

"Mohon izin Pak, korupsi ini menjadi masalah yang sudah dikategorikan kejahatan extraordinary," kata Sigit dalam Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (11/11/2024).

"Jadi tiga institusi ini berjalan pun, ini (korupsi) belum selesai Pak, belum tuntas sehingga menurut kami tidak ada tumpang tindih," imbuh dia.

Sigit menambahkan, Polri juga memiliki dua konsep terkait penanganan korupsi yakni pencegahan dan penindakan.

“Menurut kami semakin banyak kita melakukan kegiatan tersebut bersama-sama, harapan kita tentunya apa yang menjadi kebocoran negara terkait penggunaan anggaran ataupun terkait dengan penerimaan negara, ini bisa kita tuntaskan," kata dia.

Sumber