Polri Bakal Pantau Tempat Hiburan Antisipasi Pesta Narkoba pada Malam Tahun Baru

Polri Bakal Pantau Tempat Hiburan Antisipasi Pesta Narkoba pada Malam Tahun Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri melalui satuan reserse narkoba di setiap daerah bakal memantau tempat-tempat hiburan untuk mencegah adanya pesta narkoba pada malam tahun baru 2025 mendatang.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebutkan, Polri juga akan menggelar operasi kampung narkoba untuk memastikan kampung-kampung bebas dari peredaran narkoba.

"Iya, nanti saya perintahkan para Diresnarkoba wilayah untuk memantau," ujar Mukti Juharsa kepada Kompas.com, Selasa (17/12/2024).

"(Kami juga akan melakukan) operasi kampung narkoba untuk dijadikan kampung bebas narkoba dan lidik di tempat-tempat keramaian atau hiburan malam menyambut tahun baru," kata dia menambahkan.

 

Mukti mengatakan, Polri juga mewaspadai sejumlah titik perbatasan untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah Indonesia.

"Kita tetap melakukan penyelidikan terhadap narkoba dan prekursor narkoba yang masuk ke wilayah Indonesia dari luar negeri, seperti Malaysia, Golden Triangle, dan Golden Crescent," tegasnya.

Sebagai informasi, dalam satu bulan terakhir, Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk oleh Polri menangani 3.680 perkara narkoba dan mengamankan 3.965 tersangka.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita dalam operasi tersebut mencakup obat keras sebanyak 2,29 juta butir, ekstasi 370.868 butir, hashish 132.900 gram, Happy Five 1,16 juta butir, sabu 1,19 ton, dan ganja 1,19 ton.

Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp 2,88 triliun.

Selain itu, aparat juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya maksimal memberantas narkoba, mulai dari hulu hingga hilir," kata Kapolri di Rupatama Mabes Polri, Kamis (4/12/2024).

Listyo menambahkan, pihaknya telah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin langsung oleh Menko Polkam Budi Gunawan sebagai pengarah dan Kapolri sebagai ketua.

Dalam waktu satu bulan sejak pembentukannya pada 4 November 2024 hingga 3 Desember 2024, Desk Pemberantasan Narkoba telah menargetkan sejumlah wilayah yang dikenal sebagai kampung narkoba.

"Dari 2.900 kampung yang terdeteksi, 90 di antaranya difokuskan untuk dijadikan kampung bebas narkoba melalui penyuluhan, edukasi, hingga penyusunan kurikulum sekolah," tambahnya.

Sumber