Polri Diminta Sanksi Tegas 18 Polisi yang Peras Penonton DWP
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menindak tegas 18 polisi yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
“Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Propam dan berharap memang ada tindakan tegas dan sanksi yang juga tegas terhadap para pelaku tersebut,” ujar Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/12/2024).
Meski saat ini dugaan pemerasan itu masih dalam pemeriksaan, Propam Polri juga diminta menjelaskan ke publik duduk perkara kasus tersebut.
“Sehingga tidak simpang siur problem-problem yang ada. Di samping sanksi yang tegas, juga penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan,” kata Anam.
Terlepas dari hal itu, Kompolnas menilai, aksi pemerasan polisi terhadap penonton DWP 2024 memberikan efek domino.
Nama Indonesia dinilai tercoreng mengingat DWP merupakan festival musik electronic dance music (EDM) terbesar di Asia Tenggara dan korban disebut kebanyakan berasal dari Malaysia.
“Kalau ditanya apakah ini merugikan kita semua dalam konteks hubungan masyarakat Malaysia dan masyarakat Indonesia dan sebagainya, pasti merugikan, sedikit banyak ada pengaruhnya,” kata Anam.
Di tengah aksi pemerasan ini, mirisnya, pemerintah tengah menggencarkan sektor pariwisata agar wisatawan mancanegara berbondong-bondong berkunjung ke Indonesia.
“Apakah ini ada pengaruhnya pada pariwisata? Ya tentu saja sedikit banyak pasti juga ada kerugiannya,” ujar Anam.
Diberitakan sebelumnya, Divisi Propam Polri menangkap 18 anggota kepolisian yang diduga terlibat memeras penonton DWP 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024).
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
“Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel,” ungkap Trunoyudo.
Ke-18 anggota itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Setelah ini, Divisi Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut untuk mendalami peristiwa ini. Trunoyudo berujar, pihaknya tidak akan menoleransi terhadap pelanggaran tersebut.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud,” pungkas dia.