Polri Sebut Narkoba dari Penggerebekan di Bali Belum Sempat Diedarkan untuk Tahun Baru
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa memastikan bahwa narkoba jenis hashish dan happy five yang diperoleh dari penggerebekan pabrik narkoba di Bali pada November 2024 lalu sempat diedarkan.
Barang haram itu sebelumnya disebut akan digunakan untuk perayaan malam tahun baru.
“Belum sempat diedarkan, sudah kita tangkap," kata Mukti kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).
Mukti mengungkapkan, selain menggerebek pabrik pembuatan narkoba, polisi juga menyita barang bukti narkoba di sebuah kafe kawasan Uluwatu.
Polisi menggagalkan rencana pesta narkoba di kafe tersebut.
"Yang ada di kafe sudah kita amankan sebelum dipakai pesta narkoba," ujar Mukti.
Walau demikian, Mukti tidak merinci jumlah narkoba yang disita di kafe.
Dia bilang, total barang bukti keseluruhan yang disita polisi yakni hashish yang mencapai 133 kg dalam bentuk padat dan cair, serta 1 juta butir happy five.
Mukti menegaskan bahwa saat ini pihaknya telah menetapkan empat tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dia bilang, keempatnya berinisial DOM selaku pengendali, MAN selaku penyewa vila, RMD sebagai peracik dan pengemas, dan IC selaku perekrut karyawan.
"DPO sedang kita lidik keberadaannya," kata Mukti.
Dalam penggerebekan sebelumnya, estimasi nilai dari total barang bukti narkoba yang disita mencapai Rp 1,52 triliun.
Adapun empat orang warga Indonesia sebagai peracik dan pengemas narkoba telah ditangkap, berinisial MR, RR, N, dan DA.
Diberitakan sebelumnya, Polri membongkar laboratorium rahasia narkoba yang berada di Uluwatu, Bali, pada 18 November 2024 silam.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, happy five dan hashish rencananya akan didistribusikan menjelang pergantian tahun.
“Pengakuan dari para pelaku diketahui bahwa hasil produksi narkoba ini akan diedarkan secara masif untuk perayaan tahun baru 2025,” kata Wahyu, dikutip dari Kompas TV.