Polri Sebut Thailand Surga DPO Kasus Narkotika
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut, Thailand menjadi surga bagi para buron kasus narkotika.
Hal ini disampaikan Mukti setelah pihaknya mengamankan warga negara (WN) Ukraina, Roman Nazarenco, yang menjadi pengendali laboratorium narkoba di Canggu, Bali.
Menurut Mukti, banyak daftar pencarian orang (DPO) Polri yang bersembunyi di Negeri Gajah Putih tersebut.
"Karena kan Thailand mungkin surganya para pelarian-pelarian narkotika. Banyak DPO kita di Thailand ya. Masih banyak DPO kita di Thailand," ujar Mukti dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (22/12/2024).
Meski ditangkap di Thailand, kata Mukti, Ramon tidak terkait dengan bandar narkoba jaringan internasional yang masih buron dan diduga bersembunyi di Thailand.
"Ya, ini kasus tidak ada kaitan dengan Fredy," ucap Mukti.
Menurut Mukti, Ramon merupakan otak, pemodal, dan pengendali clandestine laboratory atau laboratorium narkoba di Bali.
Ia ditangkap pada Kamis (19/12/2024) oleh petugas Imigrasi Thailand di Bandara Bangkok saat hendak bertolak ke Dubai sebelum akhirnya dijemput pihak Bareskrim dan Divhubinter Polri.
Clandestine laboratory di Bali ini digerebek Dittipid Narkoba Mabes Polri pada Kamis (2/5/2024).
Lokasi laboratorium itu berada di bawah atau basement sebuah vila.
Polri kemudian menetapkan sejumlah tersangka, yakni empat WNA asal Ukraina Ivan Volovod (IV), Mikhayla Volovod (MV), Roman Nazarenco (RN), dan OK; seorang WN Rusia, KK; serta warga negara Indonesia (WNI), LM.
RN, OK, dan satu WNI kemudian masuk dalam DPO.
Laboratorium itu digunakan sebagai tempat memproduksi ganja dan ekstasi.
Para pelaku diduga mengantongi uang panas hingga miliaran rupiah.