Polri Tangkap WN Ukraina Pengendali Laboratorium Ganja di Bali
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menangkap warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus laboratorium ganja atau clandestine laboratory di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, Roman Nazarenco (RN).
Roman ditangkap di Bangkok, Thailand, dan dibawa ke tanah air melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (22/12/2024).
Pantauan Kompas.com, Roman tiba di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soetta pukul 18.30 WIB.
"Ditangkapnya di Bandara Thailand ya," kata Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, di lokasi, Minggu.
Adapun clandestine laboratory di Bali ini digerebek Dittipid Narkoba Mabes Polri pada Kamis (2/5/2024).
Lokasi laboratorium itu berada di bawah sebuah vila.
Polri kemudian menetapkan sejumlah tersangka, yakni empat WNA asal Ukraina, Ivan Volovod (IV), Mikhayla Volovod (MV), Roman Nazarenco (RN), dan OK; seorang WN Rusia, KK; serta warga negara Indonesia (WNI) LM.
RN, OK, dan satu WNI kemudian masuk dalam DPO.
Laboratorium itu digunakan sebagai tempat memproduksi ganja dan ekstasi.
Para pelaku diduga mengantongi uang panas hingga Rp 4 miliar.