Polsek Palmerah Ringkus 6 Orang Terkait Narkoba Usai Gerebek Kampung Boncos
Polsek Palmerah melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Sebanyak 6 orang ditangkap dalam penggerebekan kali ini.
"Dalam penggerebekan ini, enam orang yang diamankan berinisial UN (40), AS (32), MS (40), MR (55), RI (36), dan FS (35)," kata Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sugiran kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Sugiran mengatakan, selain menangkap 6 orang, pihaknya menyita barang bukti narkoba hingga senjata tajam. Dia menyebutkan barang bukti yang disita adalah sabu, ganja kering, alat isap, dan sebilah golok.
"Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa 10 klip paket sabu, 1 paket ganja kering, 15 bong (alat isap sabu), 1 bilah sajam jenis golok, dan 30 plastik klip kosong," ungkap Sugiran.
Dia menjelaskan, kegiatan penggeledahan ini merupakan upaya kesekian kalinya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Selain itu, dia menerangkan hal ini mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba.
"Kegiatan ini dilakukan atas dasar perintah Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi untuk melakukan kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkoba di kampung Boncos sebagai bagian dari upaya mendukung 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," pungkasnya.