Poltracking Disanksi Dewan Etik Persepi, Ridwan Kamil: Bukan Wilayah Saya Berkomentar
JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, enggan berkomentar banyak mengenai penjatuhan sanksi terhadap Poltracking oleh Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) terkait perbedaan hasil survei elektabilitas tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.
“Bukan wilayah saya untuk berkomentar terlalu jauh karena itu kewenangan dari organisasi masing-masing,” ujar Ridwan Kamil saat ditemui di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/11/2024).
Ridwan menegaskan bahwa ia menghormati semua aturan dan hukum yang berlaku di masing-masing organisasi, termasuk dalam lembaga Persepi yang menaungi Poltracking dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
“Kalau urusan internal organisasi, saya menghormati aturan hukum dan aturan organisasi,” imbuhnya.
Mantan Gubernur Jawa Barat ini berharap agar apapun hasil yang diputuskan oleh Dewan Etik Persepi menjadi evaluasi bagi semua pihak. “Mudah-mudahan jadi evaluasi,” kata Ridwan.
Sebelumnya, Dewan Etik Persepi menjatuhkan sanksi kepada Poltracking Indonesia terkait perbedaan hasil survei elektabilitas tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berbeda dengan LSI.
Sanksi itu dijatuhkan setelah Dewan Etik meminta keterangan dari Poltracking dan LSI.
"Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik. Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi," demikian bunyi keputusan Dewan Etik Persepi.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Etik Asep Saefuddin dan dua anggota Dewan Etik, Hamdi Muluk serta Saiful Mujani.
Dari hasil pemeriksaan, Poltracking tidak berhasil menjelaskan ketidaksesuaian antara jumlah sampel valid sebesar 1.652 data yang ditunjukkan saat pemeriksaan, dengan 2.000 data sampel yang dirilis ke publik.
"Tidak adanya penjelasan yang memadai membuat Dewan Etik tidak bisa menilai kesahihan data," bunyi keputusan tersebut.
Hasil jajak pendapat LSI yang dirilis Rabu (23/10/2024) menunjukkan pasangan Pramono-Rano unggul dengan elektabilitas 41,6 persen, sementara Ridwan Kamil-Suswono mencatatkan tingkat keterpilihan sebesar 37,4 persen.
Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana cenderung stagnan di angka 6,6 persen.
Sementara itu, survei Poltracking yang dirilis Kamis (24/10/2024) menunjukkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono memimpin dengan elektabilitas 51,6 persen, sementara Pramono-Rano di urutan kedua dengan 36,4 persen, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana di 3,9 persen.