Pool Bus di Medan Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, 448 Pil Ekstasi Disita
MEDAN, KOMPAS.com - Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) I Bukit Barisan mengungkap peredaran narkoba di Pool Bus Putra Pelangi, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Rabu (25/12/2024).
Dalam kasus ini, 448 pil ekstasi berhasil disita.
Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto menjelaskan, kasus ini bermula dari informasi terkait pengiriman narkoba yang diduga melibatkan oknum TNI.
Informasi tersebut diterima Deninteldam I/BB pada Minggu (15/12/2024).
Pada Rabu (25/12/2024) pukul 16.00, petugas keamanan Pool Bus Putra Pelangi menemukan paket mencurigakan berupa amplop cokelat.
Setelah diperiksa, ditemukan kotak kecil berisi dua jenis pil ekstasi berwarna merah dan pink.
Petugas keamanan, Divo Prasetyo, segera melaporkan temuan itu kepada pengawas keamanan dan diteruskan ke Deninteldam I/BB.
"Atas laporan tersebut, Deninteldam I/BB langsung menyelidiki dengan memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV," ujar Rio dalam konferensi pers di Kodam I Bukit Barisan.
Dari penyelidikan, tidak ditemukan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini.
Barang bukti berupa 448 pil ekstasi diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti.
Rio menyebut, pelaku yang mengantar paket memiliki ciri-ciri rambut cepak, memakai kaos berkerah warna pink, celana pendek hitam, dan mengendarai sepeda motor Honda Beat Street berwarna silver.
Pengirim paket diketahui bernama Suryadi, warga Kelurahan Ladah, Kecamatan Mutiara Timur, Aceh.
Sementara, penerima paket bernama Budi, warga Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
"Dengan bukti yang ada, kami memastikan tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam perkara ini," tegas Rio.