[POPULER JABODETABEK] 15 Tahun Dipenjara, Mary Jane Bisa Bahasa Indonesia dan Jawa | Pencuri Motor di Tamansari Tewas Dihajar Massa

[POPULER JABODETABEK] 15 Tahun Dipenjara, Mary Jane Bisa Bahasa Indonesia dan Jawa | Pencuri Motor di Tamansari Tewas Dihajar Massa

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang 15 tahun dipenjara Mary Jane bisa bahasa Indonesia ramai dibaca di kanal Megapolitan Kompas.com pada Rabu (18/12/2024).

Selanjutnya, berita mengenai pencuri motor di Tamansari tewas dihajar massa juga banyak dibaca.

Sementara itu, berita tentang Orangtua di Kota Bogor pilih pindahkan anak ke sekolah negeri imbas PPN 12 persen turut menarik perhatian dan banyak dibaca.

Berikut ini adalah paparan dari tiga berita populer Jabodetabek yang sebutkan di atas

Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso mengaku mendapatkan banyak pelajaran berharga selama 15 tahun penjara. Dia bahkan fasih berbahasa Indonesia dan mengerti bahasa Jawa.

Hal itu disampaikannya dalam pernyataan menjelang kepulangannya ke Filipina di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa (17/12/2024).

“Saya berada di Indonesia hampir 15 tahun, dari tidak bisa berbahasa sampai bisa berbahasa Indonesia, bahkan bisa Jawa. Sami-sami,” ungkap Mary Jane dengan menggunakan bahasa Jawa sambil tersenyum.

Selain itu, Mary mengaku bahagia dapat segera kembali ke negara asalnya setelah bertahun-tahun berpisah dari keluarga. Baca selengkapnya di sini.

Seorang pencuri yang belum diketahui identitasnya tewas setelah dihajar massa di sebuah rumah kos di Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (17/12/2024).

“Pelaku curanmor tertangkap massa dan meninggal dunia. Identitasnya masih belum diketahui, sementara kami sebut sebagai Mr. X,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).

Peristiwa pencurian dan aksi main hakim sendiri ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga sekitar.

Setibanya di lokasi kejadian, polisi menemukan pelaku dalam posisi terlentang. Baca selengkapnya di sini.

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025 menimbulkan kekhawatiran di kalangan orangtua murid di Kota Bogor.

Biaya pendidikan di sekolah swasta yang selama ini sudah tinggi, diperkirakan akan semakin membebani sehingga mendorong sebagian orangtua mempertimbangkan untuk memindahkan anaknya ke sekolah negeri.

Devi Ain (38), seorang ibu rumah tangga, menyebut kenaikan PPN bisa memaksa dia dan suami mengevaluasi ulang pilihan sekolah anak.

“Pengeluaran untuk pendidikan sudah diatur, paling diprioritaskanlah. Tapi kalau tiba-tiba biaya melonjak karena PPN naik, ya mau tidak mau harus pikir-pikir lagi,” ujar Devi kepada Kompas.com, Selasa (17/12/2024). Baca selengkapnya di sini.

Sumber