[POPULER JABODETABEK] Apakah Budi Arie Terseret Terkait Pegawai Komdigi Lindungi Situs Judol? | Saktinya Pelindung Ribuan Situs Judol

[POPULER JABODETABEK] Apakah Budi Arie Terseret Terkait Pegawai Komdigi Lindungi Situs Judol? | Saktinya Pelindung Ribuan Situs Judol

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer di kanal Megapolitan Kompas.com sepanjang Rabu (6/11/2024), diisi oleh berita tentang apakah Budi Arie terseret terkait pegawai Komdigi lindungi situs judol?

Kemudian, artikel mengenai saktinya pelindung ribuan situs judol menjadi berita populer berikutnya.

Sementara itu, berita mengenai polisi kok emosi turut menarik perhatian dan banyak dibaca.

Ketiga berita di atas masuk ke dalam deretan berita populer Jabodetabek, berikut paparannya

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena melindungi ribuan situs judi online (judol).

Sejauh ini, polisi telah menangkap 15 tersangka, yang terdiri dari 11 pegawai Kementerian Komdigi dan empat warga sipil.

Sebanyak tiga dari 15 orang yang ditangkap polisi berperan sebagai pengelola kantor satelit yang berfungsi untuk melindungi atau membina ribuan situs judol di Indonesia. Mereka adalah AK, AJ, dan A.

Berdasarkan hasil penyelidikan, AK pada akhir 2023 mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kemenkominfo. Baca selengkapnya di sini.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait perkara judi online (judol).

Namun, mirisnya, 11 dari 15 tersangka merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara, empat lainnya adalah warga sipil.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menjelaskan, Kemenkomdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi online (judol).

Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi. Baca selengkapnya di sini.

Kejadian seorang polisi bernama Bambang Surya Wiharga yang memukul sopir taksi online, RF (37), di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024) menarik perhatian publik.

Kasus ini bukan hanya menarik karena melibatkan aparat penegak hukum, tetapi juga karena aksi tersebut mencerminkan emosi yang tidak terkontrol dalam situasi yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara yang lebih baik.

Peristiwa ini bermula dari perdebatan antara Kompol Bambang, yang merupakan Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Maluku, dengan RF mengenai perubahan rute perjalanan.

Kini, Bambang harus menanggung akibat perbuatannya. Ia telah dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri oleh Kapolda Maluku. Baca selengkapnya di sini.

Sumber