[POPULER JABODETABEK] Derma Roller Dijual Bebas, tapi Hanya Ria Agustina yang Ditangkap | Kala Pekerja Jakarta Memilih Slow Living di Tengah Impitan Ekonomi

[POPULER JABODETABEK] Derma Roller Dijual Bebas, tapi Hanya Ria Agustina yang Ditangkap | Kala Pekerja Jakarta Memilih Slow Living di Tengah Impitan Ekonomi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah berita di Jabodetabek mewarnai pemberitaan Kompas.com sepanjang Selasa (10/12/2024).

Berita tentang derma roller yang dijual berbas, namun hanya Ria Agustina, pemilik klinik Ria Beauty menjadi berita terpopuler di kanal Megapolitan.

Kemudian, berita mengenai momen Ria Agusina ditangkap di hotel dan terkuak sudah buka praktik selama tujuh tahun menjadi berita terpopuler lainnya.

Sementara itu, berita tentang ketika pekerja di Jakarta memilih untuk slow living di tengah impitan ekonomi turut menarik perhatian dan banyak dibaca.

Berikut ini adalah paparan dari tiga berita Populer Jabodetabek yang disebutkan di atas

Kuasa hukum tersangka Ria Agustina (33), Raden Ariya, mengungkapkan bahwa alat perawatan derma roller yang digunakan kliennya di klinik Ria Beauty dijual secara bebas di pasaran.

Ia mempertanyakan pengawasan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait peredaran alat tersebut yang dijual tanpa izin.

“Kalau masalah tidak memiliki izin, kami justru mempertanyakan Kementerian Kesehatan. Alat itu kan dijual bebas, dan jika memang merugikan masyarakat, seharusnya alat itu ditarik dan dilarang,” ujar Raden di Polda Metro Jaya, Senin (9/12/2024).

Raden menilai Kementerian Kesehatan terkesan membiarkan peredaran alat derma roller tersebut.

“Pembiaran ini bisa disebabkan oleh dua hal. Pertama, mungkin karena dianggap tidak masalah digunakan. Kedua, karena belum ada aturan yang mengatur penggunaan alat tersebut,” jelasnya.

Ia juga meyakini bahwa penggunaan alat derma roller oleh kliennya tidak melanggar aturan, mengingat hingga saat ini belum ada undang-undang yang secara spesifik mengaturnya.

Baca selengkapnya di sini

Pemilik Ria Beauty, Ria Agustina (33), ditangkap polisi di sebuah kamar hotel di kawasan Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Minggu (1/12/2024).

Saat penangkapan, Ria masih mengenakan alat pelindung diri (APD) berwarna hijau lengkap dengan sarung tangan.

Selain itu, polisi juga mengamankan DN (58), karyawan Ria, yang terekam dalam sebuah video yang diterima oleh Kompas.com pada Selasa (10/12/2024).

Petugas dari Subdirektorat Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya memasuki kamar hotel tipe suite dan memperkenalkan diri.

“Begini, Bu. Jadi kan dokter itu…,” ujar seorang petugas, yang langsung disela oleh Ria yang menjawab, “Saya bukan dokter.”

Polisi kemudian menjelaskan bahwa seorang dokter yang melakukan tindakan medis harus memiliki sertifikasi resmi yang dikeluarkan oleh organisasi atau perhimpunan terkait.

Menanggapi hal itu, Ria menunjukkan surat izin yang dimilikinya, namun mengakui bahwa dia tidak memiliki surat izin praktik di wilayah Jakarta.

Baca selengkapnya di sini.

Sejumlah pekerja di Jakarta mulai memilih gaya hidup slow living untuk menjaga kesehatan mental di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat.

Slow living adalah konsep hidup yang mengutamakan kesederhanaan, ketenangan, namun tetap berkualitas.

Gaya hidup ini dijalani oleh Gisesya Ranggawari (30), seorang pria asal Bogor yang bekerja di sebuah perusahaan swasta di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Saya memilih slow living supaya hidup lebih tenang, tidak stres, dan tidak terus-menerus terbebani oleh masalah ekonomi yang tidak menentu," ujar pria yang akrab disapa Agis saat diwawancarai Kompas.com pada Selasa (10/12/2024).

Sebagai bagian dari penerapan slow living, Agis fokus pada gaya hidup minimalis untuk mengatur keuangan dengan lebih efisien.

Dengan gaji bulanan sebesar Rp 6 juta, kebutuhan keluarganya belum sepenuhnya tercukupi.

Untuk itu, Agis mencoba mencari tambahan dengan menjual barang-barang pribadinya yang sudah tidak terpakai, seperti pakaian dan celana.

Baca selengkapnya di sini.

Sumber